Bengkulu (ANTARA) - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Selasa (9/5) 2023 langsung datang ke Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu guna mengawal proses hukum kasus rudapaksa guru terhadap sejumlah siswa.

Kepala Sentra Dharma Guna Bengkulu Syam Wuryani di Bengkulu, Selasa menjelaskan Mensos menuju Bengkulu menggunakan pesawat niaga bernomor JT-638 yang mendarat pukul 10.30 WIB di Kota Bengkulu.

Lalu, Mensos berangkat ke Kabupaten Bengkulu Utara yang berjarak sekitar 2,5 jam perjalanan dengan transportasi darat Menteri Risma direncanakan bertemu dengan anak-anak korban perkosaan paksa pada pukul 14.00 WIB.

“Atas arahan Ibu Mensos , kami melakukan beberapa langkah. Kami juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum ( APH ) untuk memastikan pelaku mendapatkan sanksi hukum yang sesuai,” kata Syam Wuryani.

Aksi asusila itu dilakukan seorang guru (KM) di sebuah sekolah dasar di Bengkulu Utara. Korban untuk sementara sebanyak 30 anak dan diduga masih akan bertambah.

Secara psikologis menurutnya korban merasa sedih, malu, marah dan kecewa terhadap pelaku. Beberapa korban dan orang tuanya merasa resah ketika kasus ini diketahui publik.

"Dari pemeriksaan psikologis, ada beberapa korban yang mengalami gangguan tidur, ada perubahan emosi setelah kejadian pelecehan," katanya .

Secara fisik, korban masih bisa diajak berkomunikasi dan menceritakan kejadian tersebut. Setiap hari para korban beraktivitas seperti biasa, mereka bersosialisasi dengan teman-temannya seperti bermain bola, bercanda dengan teman sebayanya.

“Atas instruksi menteri, kami mengambil langkah antara lain memberikan layanan psikotes grafis, trauma healing, dinamika kelompok, terapi relaksasi, pemeriksaan psikologis, konseling kelompok, pemeriksaan kesehatan dan pendampingan program ATENSI,” demikian Syam Wuryani.

Baca juga: Polisi menyelidiki guru yang diduga mencabuli tiga muridnya

Baca juga: Kekerasan seksual terhadap anak di Bengkulu dinilai tinggi

Baca juga: Pupa Bengkulu mengajak remaja melawan kekerasan seksual

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Andi Jauhary
COPYRIGHT © ANTARA 2023