Batam (ANTARA News) - Provinsi Kepulauan Riau membutuhkan satu kapal lagi untuk melayani pelayaran antarpulau antar-kabupaten/kota.

"Sekarang sudah ada dua kapal, butuh satu kapal lagi agar aksesibilitas di Kepri aman," kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau Muramis di Batam, Minggu.

Ia mengatakan dengan dua kapal yang mengitari pulau-pulau di Kepri, saat ini kapal berlayar menghampiri satu daerah setiap 11 hingga 12 hari. Jika ditambah satu kapal, maka satu daerah bisa disinggahi dalam delapan hari. Dengan begitu aksesibilitas warga akan semakin baik.

Kepri memiliki sekitar 1.200 pulau kecil yang tersebar hingga Laut China Selatan. Diperlukan kapal-kapal berkapasitas sedang hingga besar untuk melayani kebutuhan warga pesisir.

Menurut Muramis, penambahan kapal dibutuhkan untuk konektifitas warga. Jika antar pulau sudah terhubung dengan baik, maka perekonomian akan lebih hidup.

Selain untuk konektifitas warga, penambahan kapal juga dibutuhkan untuk distribusi kebutuhan warga. Ia mengatakan penambahan pelayaran akan mendorong penurunan harga kebutuhan.

Jika ada tambahan kapal, maka makin sering distribusi kebutuhan warga, sehingga harga juga menurun.

Sementara itu Dinas Perhubungan Kepri melarang kapal berbahan fiber beroperasi selama Musim Angin Utara.

"Kapal fiber tidak boleh beroperasi juga," kata Kepala Dinas.

Ia mengatakan mulai November hingga Februari, angin kencang dan gelombang tinggi menguasai perairan Kepri, sehingga nakhoda kapal harus berhati-hati.

"Musim ber-ber-an ini sudah biasa gelombang tinggi. Makanya ada imbauan untuk berhati-hati," kata dia.

Rata-rata, gelombang di Perairan Kepri rata-rata dua meter. Bahkan di sebagian perairan Anambas dan Natuna mencapai enam sampai tujuh meter, kata Kadinas.

Ia menegaskan agar pemilik dan nakhoda kapal memenuhi ketentuan sebelum berlayar, diantaranya harus mengantongi izin pelayaran dari administrator pelabuhan.

"Adpel juga harus tegas. Kalau laporan BMKG gelombang tinggi harus diberitahu," kata dia.

Dishub, kata dia, bersama Adpel sejak awal sudah memberikan peringatan yang ditempel di pelabuhan-pelabuhan agar nakhoda berhati-hati.

(Y011/N005)

Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2013