Tegal (ANTARA News) - Menteri Pertanian Suswono mengatakan, sulit mewujudkan perluasan areal tebu di luar Jawa karena masalah hak ulayat dan gugatan para pemilik HGU yang tidak ingin lahannya dijadikan areal tebu.

"Memang kita perlu 300 ribu hektare lahan baru untuk tebu di luar Jawa, tetapi sulit diwujudkan karena lahan itu masih dikuasai rakyat dengan hak ulayat, sementara lahan HGU yang terlantar juga terkendala dari sisi hukum," katanya usai meninjau Pabrik Gula Sragi di Kabupaten Pekalongan, Minggu.

Seperti diketahui Kementerian Perindustrian bersama Kementerian Pertanian dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) tengah mempersiapkan lahan seluas 300 ribu hektare untuk kepentingan revitalisasi industri gula.

Suswono mencontohkan, di Merauke, Papua, lahan memang tersedia, namun terkendala hak ulayat karena masyarakat belum mau melepaskan untuk perkebunan tebu.

"Ternyata, kita banyak kalah ketika digugat balik para pemilik HGU yang terlantar, sehingga perluasan areal tebu itu terkendala," katanya.

Ia meminta peran swasta untuk terjun mencari terobosan agar swasembada gula bisa terwujud.

Ia mengungkapkan, perluasan areal tebu merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan produksi gula dan hal itu juga menjadi kendala di sejumlah pabrik gula termasuk di Pabrik Gula Sragi, Pekalongan.

"Waktu giling di sini hanya 110 hari, karena keterbatasan pasokan bahan baku, akibat luas lahan yang terbatas," katanya.

Administratur PG Sragi Ir Djoko Wahyudiono mengakui perluasan lahan tahun 2013 ini hanya 100 hektare di Kabupaten Pekalongan dan 150 hektare di Kabupaten Pemalang padahal untuk mencapai kapasitas giling optimum masih perlu pasokan tambahan dari areal sekitar 2.000 hektare.

"Kita berupaya mencapai 6.000 hektare areal tebu, dan berupaya mengganti boiler supaya biaya produksi bisa ditekan," katanya yang mengaku tahun lalu masih merugi.

Akibat kurangnya lahan untuk budi daya tebu, akhirnya pasokan bahan baku gula itu menjadi berkurang dibanding kapasitas produksi di pabrik-pabrik yang sudah menjalani proses revitalisasi dengan perbaikan mesin.

Oleh karena itu, Pemerintah merevisi target swasembada gula pada 2014 dari 5,7 juta ton menjadi hanya 3,1 juta ton. (B013)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2013