Tbilisi (ANTARA News) - Sekitar 190 tahanan dianggap narapidana politik telah dibebaskan di Georgia berdasarkan amnesti yang mulai berlaku pada Minggu.

Banyak dari mereka yang dibebaskan ditangkap karena berpartisipasi dalam aksi protes yang digelar oleh oposisi Georgia antara tahun 2005 sampai 2011.

Menurut laporan RIA Novosti, sekitar 3.000 tahanan juga akhirnya akan dibebaskan berdasarkan undang-undang tentang amnesti, yang ditandatangani oleh Ketua Parlemen Davit Usupashvili pada Sabtu.

Presiden Mikheil Saakashvili, yang sangat menentang langkah itu, memveto RUU mengenai amnesti politik itu pada akhir Desember. Namun, parlemen kemudian membatalkan veto presiden itu.

Dalam sambutannya kepada bangsa, Saakashvili mengatakan ia ingin melindungi masyarakat dari konsekuensi amnesti yang akan melepaskan para penjahat, termasuk mata-mata Rusia.

(H-AK) 

Editor: Fitri Supratiwi
COPYRIGHT © ANTARA 2013