Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa diimpeach karena tidak bisa memenuhi amanat UUD 1945 yang menyebutkan anggaran sektor pendidikan harus 20 persen dari total APBN. "Saya katakan, ini tidak akan pernah terjadi impeach karena dua-duanya melanggar, pemerintah melanggar dan DPR juga melanggar," katanya ketika memberikan pembekalan kepada peserta kursus singkat angkatan (KSA) XIV Lemhanas 2006 di Jakarta, Rabu. Menurut Wapres, yang memutuskan anggaran pendidikan hanya 9,1 persen dari yang seharusnya 20 persen adalah pemerintah dan DPR. "Yang punya hak budget itu DPR. Jadi pemerintah sebenarnya melaksanakan keputusan DPR. Jadi jangan pemerintah yang didemo, karena yang bertanggungjawab adalah pemerintah dan DPR," katanya. Menurut Wapres, pemerintah menghadapi persoalan dilematis yang luar biasa untuk memenuhi 20 persen anggaran pendidikan. Bukan tidak mungkin, kata Wapres, anggaran pendidikan ditetapkan sebesar 20 persen sesuai konstitusi, namun semua itu akan ada konsekuensinya. Lebih lanjut Wapres mengatakan, dengan anggaran sebesar 9,1 persen artinya masih kurang sekitar 40 triliun untuk bisa mencapai 20 persen dan kekurangan itu mau tidak mau harus diambil dari anggaran yang sudah dialokasikan di departemen lain, khususnya departemen yang memiliki anggaran besar, seperti Departemen PU, Departemen Pertahanan dan Depkes. Jika saat ini alokasi anggaran sebesar 20 persen untuk sektor pendidikan dilaksanakan, maka kemungkinannya pemerintah harus menutup setidaknya tiga departemen dan hal itu tentunya sulit dilaksanakan. Karena itu Wapres mengharapkan semua pihak agar sama-sama memahami tentang pengertian pendidikan yang mengacu pada UUD 1945, dimana tujuan pendidikan adalah mencerdaskan bangsa. Acara pembekalan KSA XIV Lemhanas yang juga dihadiri Gubernur Lemhanas Muladi itu diikuti oleh sebanyak 62 peserta yang di antaranya merupakan pejabat senior terpilih setingkat eselon I, perwakilan non departemen, parpol, TNI dan Polri serta Ormas.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2006