Magelang (ANTARA News) - Kepolisian Resor Magelang melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara kasus pencurian di Museum Haji Widayat di Jalan Letnan Tukiyat, Kota Mungkid, Magelang, Senin.

Hasil identifikasi tersebut, diketahui bahwa lukisan yang hilang bertambah, dari sebelumnya 140 menjadi 141 lukisan.

Polisi memasang garis polisi di sepanjang halaman gedung museum, termasuk di pintu masuk museum.

"Kasus ini masih terus kami pelajari. Kami sudah mengetahui pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Magelang AKP Saprodin di Magelang.

Ia mengatakan identifikasi dan olah TKP sudah dua kali dilakukan di museum H Widayat. Identifikasi pertama dilakukan usai mendapatkan laporan dari pihak keluarga, Jumat (11/1) malam.

Ia mengaku sudah mengetahui indikasi di mana lukisan tersebut. Namun, dia menyebut penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukannya harus selektif.

"Kami belum bisa menyimpulkan apakah ini pencurian atau perampokan. Harus kami telusuri," jelas Saprodin.

Menurut dia, hal yang sangat khusus dan membedakan kasus ini dengan pencurian yang lain lantaran adanya beberapa masalah perdata yang dihadapi oleh pihak keluarga sebagai pengelola museum.

Dari keterangan yang dihimpunnya, masih ada sidang perdata di Pengadilan Agama (PA) Mungkid terkait persoalan ahli waris antara trah Haji Widayat.

"Haji Widayat itu khan punya dua istri dan sebelas anak. Nantinya, akan kami adakan pemeriksaan kepada semua anaknya," jelasnya.

Ia mengatakan, pemeriksaan kepada sebelas anak Haji Widayat untuk menelusuri semua barang yang ada di museum tersebut milik siapa. "Hal ini yang kami butuh waktu untuk menelusuri dan mempelajari," katanya.

Sejauh ini, katanya, beberapa lukisan tersebut masih menjadi milik yayasan dan ada perseroan terbatas (PT) yang sahamnya dimiliki oleh enam orang putra H Widayat.

(H018/R010)

Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2013