Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera, Indra merekomendasikan agar calon hakim agung, Daming Sunusi tidak dipilih sebagai hakim agung.

Ia juga menyesalkan pernyataan Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Kalimantan Selatan tersebut.

"Pernyataan itu sangat melukai semua pihak, terutama korban perkosaan. Saya sayangkan pernyataannya. Masalah tersebut sangat sensitif dan melukai perasaan korban. Saya rekomendasikan dan meminta Komisi III DPR RI tidak memilih Daming. Dia tak layak untuk dipilih," kata Indra di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.

Selain tak layak untuk dipilih, Daming Sanusi diminta untuk secepatnya meminta maaf dan menarik pernyataannya.

"Segeralah minta maaf. Apa yang disampaikannya tidak menampakkan sensitifitas terhadap sebuah masalah," kata Indra.

Ketua Komisi III DPR RI, Gede Pasek Suardika mengatakan, adanya penolakan oleh masyarakat terhadap calon hakim agung, Daming Sanusi, akan menjadi pertimbangan Komisi III DPR RI.

"Ya fit and proper test kan bagian untuk membuka masukan masyarakat. Penolakan masyarakat menjadi pertimbangan bagi Komisi III DPR RI untuk memilih calon hakim agung," kata Pasek.

Daming Sunusi dalam uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung mengatakan, pemerkosa maupun yang diperkosa sama-sama menikmati. "Jadi harus pikir-pikir terhadap hukuman mati," kata Daming menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR RI, Andi Azhar dari Fraksi PAN.

(zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Aditia Maruli Radja
COPYRIGHT © ANTARA 2013