Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung meminta Komisi III DPR RI mendiskualifikasi calon hakim agung, Daming Sanusi, menyusul pernyataan sang calon hakim agung ini mengenai korban pemerkosaan yang disebut banyak kalangan sebagai tidak etis.

"Sadar dan atau tidak sadar, pernyataan Daming itu tak patut. Saya minta anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP dan juga anggota DPR RI dari fraksi lain untuk mendiskualifikasi Daming," kata Pramono di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.

Sementara itu. Wakil Priyo Budi Santosa mengatakan, pernyataan Daming Sanusi beberapa waktu lalui merupakan blunder.  "Pernyataan Daming itu sangat blunder, tidak tepat baik dari sisi kontek maupun waktunya," katanya.

Oleh karena itu, Priyo yakin Daming tak akan dipilih menjadi hakim agung.

"Saya kira Komisi III DPR RI akan perhitungkan penyataan Daming itu. Sulit bagi yang bersangkutan lolos dari lubang jarum sebagai hakim agung," kata Priyo.

Sebelumnya, Andi Azhar dari Fraksi PAN menanyai Daming Sunusi mengenai hukuman mati kepada pemerkosa dalam uji kelayakan calon hakim agung di DPR.

Dia mengatakan harus berpikir dahulu untuk menerapkan hukuman mati kepada pemerkosa, karena katanya, "yang diperkosa dengan yang memperkosa ini sama-sama menikmati."

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2013