Jakarta (ANTARA News) - Menteri Agama Maftuh Basyuni mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) dikaji kembali untuk dapat mengurangi beban jamaah. "Ada petunjuk Presiden untuk mengkaji ulang ketentuan BPIH 2006 untuk mengurangi beban masyarakat," kata Maftuh usai bertemu presiden di kantor presiden Jakarta, Rabu. Menurut Maftuh, dengan permintaan presiden itu maka ketentuan BPIH akan ditunda sampai ada pembahasan lebih lanjut dengan Komisi VIII DPRB RI. Dijelaskannya, ada beberapa komponen biaya haji yang seharusnya dibiayai negara tetapi dibebankan kepada jamaah, sehingga hal itu akan dikaji kemungkinannya untuk dikeluarkan dari BPIH. "Masih banyak yang dibebankan kepada jemaah, misalnya penyewaan gedung atau kantor serta biaya petugas-petugas kloter," katanya. Maftuh juga menyampaikan dalam masa haji tahun mendatang, pemerintah akan menambah dua terminal keberangkatan yaitu di Padang dan Palembang. BPIH tahun 2006 untuk zona satu (embarkasi Aceh, Medan, Batam) sebesar 2.833,04 dolar AS, zona dua (Jakarta, Solo, Surabaya) sebesar 2.934,04 dolar AS dan zona tiga (Makasar, Banjarmasin) sebesar 3.055,04 dolar AS. Selain itu, semua jamaah haji masih dikenakan biaya komponen dalam negeri sebesar Rp830.000.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2006