Surabaya (ANTARA News) - Puluhan ulama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) se-Jawa dalam pertemuan yang membahas "nasib" PKB pimpinan KH Abdurrohman Chudlori-Drs H Choirul Anam (Cak Anam) di Pesantren Langitan, Tuban, Jawa Timur, Rabu, sepakat untuk menarik dukungan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). "Para kiai/ulama sepakat untuk menarik dukungan itu, karena para kiai kecewa dengan SBY yang dalam beberapa kali pertemuan berjanji akan menyelesaikan konflik PKB secara hukum, tapi SBY ternyata tidak menaati putusan MA," kata ketua DPP PKB Drs H Fathorrasjid MSi yang dikonfirmasi ANTARA News sepulang mengikuti pertemuan ulama PKB itu. Menurut Fahrorrasjid yang juga Ketua DPRD Jatim itu, pertemuan yang dihadiri sekitar 30 ulama itu menilai penarikan dukungan itu wajar, sebab para kiai memang mendukung SBY dalam pemilihan presiden (Pilpres) pada Juli-Oktober 2004. "Jadi, para kiai sepakat melakukan evaluasi atas putusan mendukung SBY, sehingga peta dukungan para kiai akan berbeda pada 2009," kata Fathorrasjid yang juga Wakil Ketua DPW PKB Jatim 1999-2008 itu. Selain itu, kata politisi asal Situbondo, Jatim itu, para kiai juga meminta umat untuk tidak panik dengan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (5/6) yang memenangkan PKB versi Muktamar Semarang pimpinan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur)-Muhaimin Iskandar. "Karena para kiai juga sepakat untuk mengajukan kasasi ke MA terkait putusan PN Jaksel itu, walaupun seandainya nanti dikalahkan, apalagi para kiai tidak menemukan alasan yang kuat untuk dikalahkan, sebab keputusan PN Jaksel itu mengandung banyak kecurigaan," katanya. Alumnus Universitas Moh Serudji, Jember itu menyatakan para kiai juga mempertimbangkan untuk mendeklarasikan Partai Kebangkitan Nasional (PKN) yang sempat didaftarkan ke DepkumHAM jika memang dikalahkan dalam kasasi di tingkat MA. "Jadi, bukan partai baru, karena para kiai sudah pernah menyiapkan `ban serep` (partai sekoci) berupa PKN jika `ban` (PKB) yang dimiliki benar-benar meletus. Para kiai tidak akan membuat partai lagi, tapi tinggal mendeklarasikan PKN yang sudah ada," katanya. Mantan aktivis IPNU dan GP Ansor di Situbondo dan aktivis PMII di Semarang itu menambahkan para kiai juga mempersilahkan peluang hukum lain yakni gugatan DPW dan para kiai se-Indonesia terhadap keabsahan Muktamar Semarang. Menanggapi kesepakatan puluhan kiai di Langitan itu, Wakil Sekjen DPP PKB versi Muktamar Semarang H Imam Nahrawi SAg menyayangkan sikap para kiai yang mengaitkan putusan hukum dengan putusan politik.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006