Tanjungpinang, 17/1 (ANTARA) - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Tanjungpinang, Kepri, meminta Gubernur Muhammad Sani memberhentikan oknum pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD setempat yang diduga selingkuh.

"Kami meminta Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), untuk segera mencopot oknum pejabat yang diduga melakukan pereselingkuhan," kata Ketua PMII Tanjungpinang, Zainal Abidin dalam orasinya saat berunjuk rasa di halaman Kantor DPRD Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Kamis.

Zainal mengatakan, tindakan oknum pejabat tersebut sangat memalukan, apalagi dugaan perselingkuhan tersebut dilakukan di Kantor DPRD Kepri.

"Perilaku tersebut cukup memalukan, kami minta DPRD Kepri tidak membela ataupun menutup-nutupinya," kata Zainal.

Para aktivis PMII yang berjumlah empat orang tersebut juga meminta anggota DPRD Kepri, Raja Syahniar Usman yang mempublikasikan di sejumlah media massa dugaan perselingkuhan pejabat di lingkungan Sekretariat Dewan tersebut untuk membongkarnya, karena juga bertentangan dengan nilai-nilai agama.

"Kami meminta agar anggota DPRD Kepri, Raja Syahniar Usman membuka kepada publik oknum pejabat yang melakukan perselingkuhan itu," katanya.

Wakil Ketua DPRD Kepri, Iskandarsyah yang menerima para mahasiswa tersebut mengaku persoalan tersebut sudah mengganggu dan membuat suasana kerja Setwan DPRD Kepri tidak kondusif.

"DPRD Kepri sebenarnya tidak bisa memproses oknum pegawai ini, karena mereka berada di bawah struktur Pemerintah Provinsi Kepri. Seharusnya, memang pemprov yang memanggil dan menyelesaikan persoalan ini," ujar Iskandarsyah.

Menurut dia, para pegawai di sekretariat DPRD sifatnya membantu dan memperlancar kinerja DPRD. Namun, jika ada yang berurusan dengan kasus kepegawaian, maka akan dikembalikan ke pemerintah untuk mengeluarkan sanksi atau kebijakan lainnya.

"Kami bukan mau melindungi tapi ini privasi orang. Kasihan keluarganya nanti. Media cetak saja tidak menyebut nama orangnya di koran, masa mahasiswa memintanya," ujar Iskandarsyah kepada pengunjuk rasa. (HKY/KWR)

Editor: Kunto Wibisono
COPYRIGHT © ANTARA 2013