Jakarta (ANTARA News) - Penerapan Basel II kepada perbankan di Indonesia tidak mungkin diundur dari waktu yang ditetapkan yakni secara bertahap mulai 2008 karena Indonesia merupakan bagian masyarakat global dan sistem keuangan Indonesia sudah begitu menyatu dengan sistem keuangan internasional. "Tunda? tidak mungkin karena implikasinya global," kata Direktur Penelitian dan Pengaturan Perbankan Bank Indonesia, Muliaman D Hadad usai seminar Nasional Basel II, Kesiapan Perbankan dan Dunia Usaha dalam rangka implementasi Basel II, di Jakarta, Kamis. Basel II adalah cara penghitungan rasio cukupnya modal (CAR) bank dengan mempertimbangkan risiko pasar. Selama ini perhitungan CAR bank di Indonesia hanya menghitung risiko kredit (lancar,kurang lancar dan macet). Nantinya sesuai dengan aturan Basel, kelak faktor risiko manajemen dan risiko pasar pun akan dimasukkan. Muliaman mengatakan, jika Indonesia ingin menjadi bagian dari masyarakat dunia maka harus menerapkan Basel II. Ia mengatakan, berbagai keputusan orang untuk melakukan investasi di Indonesia juga ditentukan oleh aturan global. "Jadi saya pikir kita harus siapkan diri," katanya. Muliaman mengatakan, Indonesia bagian dari masyarakat global dan sistem keuangan Indonesia sudah begitu menyatu dengan sistem keuangan internasional, sehingga yang diperlukan Indonesia adalahmenyiapkan diri untuk menerapkan Basel II. BI dan perbankan nasional, katanya, harus menyiapkan diri agar Basel II bisa diterapkan. "Jadi intinya kita harus siapkan diri tapi masalah berapa waktunya, kapan, tergantung kesiapan masing-masing bank. Saya sadar setiap bank mempunyai kemampuan berbeda sehingga mungkin perlu waktu berbeda. Ini yang kita pelajari," katanya. Untuk itu, BI telah mewajibkan perbankan nasional untuk membentuk tim monitoring penerapan Basel II sejak satu atau dua bulan lalu. "Kita minta mereka menggambarkan kesiapan masing-masing sampai 2008, masalah apa yang perlu diperbaiki," katanya. Namun Muliaman belum dapat memastikan berapa bank dari 131 bank yang ada di Indonesia yang sudah siap untuk menerapkan Basel II. BI telah menggariskan kebijakan bahwa konsep Basel II, khususnya di dalam pilar perhitungan kecukupan modal yang terkait dengan resiko, akan diterapkan secara bertahap oleh perbankan nasional pada tahun 2008. Muliaman mengatakan, persepsi yang perlu diluruskan yakni apakah penerapan Basel memerlukan CAR yang lebih tinggi dan lainnya. Ia mengatakan, saat ini rata-rata CAR perbankan nasional jauh di atas delapan persen, yakni 21,5 persen. Sehingga perbankan nasional baik yang besar maupun yang kecil tidak terganggu dengan penerapan Basel II. Yang menjadi persoalan, katanya, dalam pengukuran resiko tersebut ada teknik yang paling sederhana dan rumit. Muliaman mempersilakan jika bank kecil ingin menerapkan sistem yang sederhana karena keterbatasan SDM. "Tidak masalah," katanya. Sementar itu negara-negara di Uni Eropa dengan segala pertimbangan dari pihak otoritas (European Central Bank) akan menerapkan Basel II secara penuh pada 2008. AS memutuskan untuk menerapkan Basel II secara bertahap bagi bank-bank besarnya mulai awal tahun 2008 dengan masa transisi tiga tahun sebalum menerapkan secara penuh.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2006