Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menggandeng Polda Metro Jaya untuk mengantisipasi gesekan antar simpatisan partai politik pada hari terakhir, Minggu (14/5).

"Kita koordinasi dengan Polda Metro Jaya, persoalan nanti mau diutus dari Polres Jakarta Pusat monggo saja. Dari awal kita sudah koordinasi, besok mungkin ada peningkatan, ada potensi penumpukan massa," kata Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin, di KPU DKI Jakarta, Sabtu.

Nurdin menjelaskan peningkatan pengamanan perlu dilakukan lantaran besok ada sebelas partai politik yang akan menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD DKI Jakarta.

Dengan pengawas yang dilakukan jajaran Polda Metro Jaya, dia yakin tidak akan terjadi pergesekan antar pendukung partai pada hari terakhir.

Nurdin pun membeberkan nama partai berikut jadwal kedatangan mereka.

Pukul 09.00 WIB Golkar.
Pukul 10.00 WIB PSI.
Pukul 13.00 WIB Partai Buruh.
Pukul 13.30 WIB Garuda.
Pukul 14.30 WIB Gerinda.
Pukul 15.00 WIB PKN.
Pukul 16.00 WIB Partai Gelora.
Pukul 17.00 WIB Hanura.
Pukul 12.00 WIB Perindo.
Pukul 15.00 WIB Demokrat.

Sedangkan untuk partai sudah mendaftarkan bacalegnya yakni PKS, PDIP, Nasdem, PPP, PAN, PKB, dan PBB.

Nurdin beserta jajarannya sudah menyiapkan skema khusus agar proses pelayanan pendaftaran pada 14 Mei mendatang bisa berjalan cepat.

KPU DKI Jakarta  menyiapkan lima tim khusus untuk menerima berkas pendaftaran bacaleg. 

"Kita menyiapkan lima tim, masing-masing tim satu meja, satu komputer jinjing (laptop). dan satu mesin cetak (printer) agar tidak terjadi penumpukan," kata dia.

Melalui skema tersebut, dia yakin pihaknya bisa melayani pendaftaran selama 35 sampai 40 menit untuk satu partai. Dia berharap  pengurus partai tidak datang  melewati pukul 23.59 WIB pada hari terakhir.

"Misal pukul 24.00 mereka baru datang itu tidak bisa. Tapi kalau 23.59 WIB baru registrasi itu bisa," kata dia.
Baca juga: KPU DKI optimis sebelas partai daftar bacaleg pada hari terakhir
Baca juga: KPU DKI tidak dapat menerima pendaftaran Perindo karena terlambat
Baca juga: KPU DKI imbau parpol tidak daftarkan bacaleg di hari terakhir

Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2023