Tanahdatar, Sumbar (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengingatkan kepala daerah baik gubernur maupun bupati/wali kota se-Sumatera Barat untuk tidak ragu menggunakan data kependudukan elektronik (e-KTP).

"Kepala daerah jangan ragu menggunakan data e-KTP (kartu tanda penduduk elektronik). Kami menjamin data tersebut lebih valid," ucap Gamawan di Pagaruyung, Kabupaten Tanahdatar, Sumbar, Sabtu.

Di hadapan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan para bupati/wali kota se-Sumbar, Gamawan menjelaskan meskipun Kemendagri menemukan sebanyak 776.000 jiwa dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda, namun hal itu dapat segera diperbaiki.

"Jumlah NIK ganda ini sudah jauh berkurang dibanding pada pelaksanaan e-KTP pada 2010 yang mencapai 7,7 juta jiwa," katanya.

Gamawan berkeyakinan data e-KTP lebih valid karena dalam pembuatannya dilengkapi dengan rekaman elektronik yang berisi biodata, pas foto, sidik jari, iris mata dan tanda tangan.

"Dengan rekaman elektronik tersebut, maka e-KTP tidak dapat digandakan atau dipalsukan," tegasnya.

Ia menjelaskan e-KTP merupakan bukti diri penduduk untuk pengurusan kepentingan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik di instansi pemerintah, pemerintah daerah, lembaga perbankan dan swasta.

Kemendagri sampai saat ini sudah melakukan perekaman data e-KTP sebanyak 175 juta jiwa dari target sebanyak 250 juta penduduk Indonesia.

Kemendagri akan terus membersihkan data kependudukan hingga satu penduduk dipastikan hanya memiliki satu NIK. Targetnya, pada 2013 data kependudukan sudah bersih dari NIK ganda dan e-KTP bisa didistribusikan seluruhnya.

Gamawan menambahkan, untuk perekaman e-KTP justru sudah melampaui target. Pasalnya, pemerintah awalnya hanya menargetkan perekaman e-KTP terhadap 172 juta penduduk.

Mendagri mengimbau kepala daerah dapat menggunakan data e-KTP sebagai acuan membuat program bidang kesehatan, pengentasan kemiskinan, pemilu kepala daerah, dan lainnya.

(ANTARA)

Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2013