Banda Aceh (ANTARA) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe menyatakan sebanyak tiga partai politik (parpol) nasional gagal mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) di daerah itu pada 2024, yakni Partai Gelora Indonesia, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Garuda.

"Partai Garuda dan PSI tidak mendaftarkan bakal calegnya, sedangkan untuk Partai Gelora sudah melakukan pendaftaran, namun tidak dapat melengkapi dokumen persyaratan yang telah ditentukan sampai batas waktu pendaftaran pada Minggu 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KIP Lhokseumawe Mulyadi di Lhokseumawe, Senin.

Ia menjelaskan, partai yang telah mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (bakal caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) setempat ke KIP Kota Lhokseumawe yaitu sebanyak 21 partai dari total 24 partai, baik partai nasional maupun partai lokal.

"Partai yang telah mengajukan bakal caleg DPRK Lhokseumawe ke Kantor KIP hingga batas yang ditentukan yakni 15 partai nasional dan enam partai lokal," katanya.

Adapun partai politik yang mengikuti Pemilu 2024 yakni dari partai nasional meliputi Partai NasDem, PAN, PKS, Partai Demokrat, PBB, PKN, Partai Ummat, Partai Golkar, PPP, PKB, Partai Gerindra, Partai Hanura, Partai Perindo, Partai Buruh serta PDI-Perjuangan.

Sementara untuk partai lokal yakni Partai Aceh, PNA, PDA, PAS Aceh, Partai SIRA dan Partai Gabthat.

"Bagi tiga partai politik yang tidak atau gagal mendaftar bakal caleg sesuai jadwal yang telah ditentukan, maka dinyatakan tidak dapat mengikuti Pemilu legislatif 2024 mendatang," ujar Mulyadi.
 

Pewarta: Khalis Surry
Editor: Edy M Yakub
COPYRIGHT © ANTARA 2023