Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menekankan bahwa penyusunan kebutuhan Pengantar Kerja penting untuk mengidentifikasi dan memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) yang sesuai dengan visi dan misi pemerintah.

"Menyusun kebutuhan Pengantar Kerja adalah langkah kritis dalam manajemen sumber daya manusia karena memiliki dampak yang signifikan terhadap kesuksesan operasional dan pencapaian tujuan organisasi," kata Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kemenaker, Suhartono dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Dalam sambutan Simposium Nasional Implementasi Penyusunan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengantar Kerja guna meningkatan layanan antarkerja bagi masyarakat, ia memaparkan sejumlah manfaat yang bisa dihasilkan jika Pengantar Kerja mencukupi, yaitu peningkatan kualitas pelayanan, peningkatan produktivitas, pengurangan beban kerja, pengembangan potensi pegawai, dan retensi dan motivasi pegawai.

"Dengan adanya penyusunan kebutuhan Pengantar Kerja yang baik, kita akan dapat memperoleh pegawai-pegawai yang sesuai dengan kebutuhan instansi kita, meningkatkan produktivitas, dan menghadapi tantangan masa depan dengan lebih baik dan akan berdampak pada penurunan laju tingkat pengangguran di Indonesia," katanya.

Dalam simposium yang diikuti oleh 100 peserta secara luring dan 1.000 peserta secara daring itu, Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Aba Subagja menambahkan bahwa dalam membahas penyusuan kebutuhan pegawai maka harus juga dilakukan pemetaan.

"Karena pemetaan menjadi penting maka kita harus mengenali postur dari organisasi kita. Berapa sih kebutuhannya, karena kalau kita bicara Analisa Jabatan (Anjab) dan Analisa Beban Kerja (ABK) orangnya pasti kurang terus karena kita tidak pernah bicara peta kebutuhannya segini loh," katanya

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Andi Jauhary
COPYRIGHT © ANTARA 2023