Samarinda (ANTARA) - Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengharapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bisa memaksimalkan program sertifikat elektronik sebagai penunjang kinerja di pemerintahan.

"Saat ini semua wilayah di Kaltim sudah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BSSN, karenanya kita ingin meninjau  impelementasinya di daerah. Kita harap Kaltim bisa maksimalkan pemanfaatan sertifikat elektronik untuk proses bisnis di Pemprov,” kata Tim Pengelolaan Sistem Sertifikasi Elektronik Mahardhika B. Aditya dalam kunjungannya ke Diskominfo Kaltim, Rabu.

Aditya menuturkan Sertifikat elektronik yang diterbitkan BSrE merupakan soft file yang berisi tanda tangan digital yang merupakan tanda tangan elektronik paling tinggi keamanannya, dengan sertifikat itu setiap orang nantinya bisa melakukan transaksi apa saja yang bersifat elektronik.

Ia mengakui bahwa penerapan TTE ini bukan tanpa kendala, khususnya menyangkut keraguan beberapa pihak mengenai keamanan sertifikat elektronik.

Baca juga: Sulbar dorong OPD percepat penyelenggaraan sertifikat elektronik

Baca juga: DKI sertifikasi 4.000 bidang tanah milik daerah secara elektronik


Guna meminimalisir keraguan tersebut, Aditya mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi mengenai pentingnya melakukan keamanan informasi.

Tentu saja pada bidang elektronik, BSSN sudah menjamin keamanan data-data seluruh stake holder. Seperti penerapan TTE, Secure Socket Layer (SSL) dan penerapan segel elektronik.

“Kita terus meyakinkan melalui sosialisasi bahwa TTE ini aman. Kita juga melakukan simulasi bagaimana peran TTE dilaksanakan. Penggunaan TTE juga sudah diperhitungkan spesifikasi keamanannya oleh BSrE agar tidak mudah dipalsukan. Karena dengan TTE ini akan terlihat identitas yang melakukan tanda tangan, dan waktu ditandatanganinya dokumen, karena validasinya bisa dicek,” kata pria berkacamata ini.

Ia meyakinkan, saat ini BSrE BSSN sedang menyiapkan sistem baru SSL yang bisa dipergunakan seluruh sektor instansi untuk mengamankan browsernya. Saat ini sedang dikembangkan dan semoga tahun ini semoga bisa digunakan.

SSL merupakan sebuah protokol keamanan dan menjaga informasi sensitif selama dalam proses pengiriman melalui internet.

Di tempat yang sama, Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal menuturkan Pemprov Kaltim sangat peduli terhadap pemanfaatan sertifikat elektronik. Perangkat daerah sudah menggunakan fasilitas Tanda Tangan Elektronik dalam hal surat menyurat kedinasan

“Kita harapkan tidak ada kendala yang terjadi, kalaupun ada masih bisa kita atasi dan untuk kabupaten/kota, terutama yang jauh biasanya terkendala pada akses saja,” kata Faisal.*

Baca juga: Privy ingatkan pentingnya sertifikat elektronik pada industri tekfin

Baca juga: Menteri ATR: Layanan elektronik pengecekan sertifikat terus diperbaiki

Pewarta: Arumanto
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
COPYRIGHT © ANTARA 2023