Padang (ANTARA News) - Hunian tetap untuk korban gempa dan tsunami di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, akan dibangun.

"Dalam waktu dekat ini, huntap bagi korban gempa dan tsunami Mentawai akan segera dibangun," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana daerah (BPBD) Sumbar Yazid Fadhli di Padang, Selasa.

Ia menjelaskan permohonan Gubernur Sumbar untuk perlakuan khusus terhadap program perbaikan akibat bencana di Mentawai telah disetujui Kementerian Kehutanan terkait dengan pengolahan kayu untuk membangun hunian tetap di Mentawai.

BPBD Sumbar menerima surat dari Dirjen Bina Usaha Kementerian Kehutanan dengan nomor surat S.76/Menhut-VI/BUHA/2013 tanggal 18 Januari 2013, yang isinya mengizinkan pengolahan kayu untuk pembangunan hunian tetap di Mentawai.

Dalam surat itu, Dirjen Bina Usaha mengizinkan kayu dari 3.500 hektare hutan diolah untuk membangun hunian tetap di Mentawai."Huntap yang akan dibangun itu sebanyak 2.072 unit dengan anggaran sebesar Rp486 miliar," kata dia.

Dia mengatakan saat ini sedang dipersiapkan proses "land clearing" oleh Primkopad Korem Sumbar sesuai dengan surat dari Dirjen Bina Usaha Kementerian Kehutanan.

"Kita berharap proses `land clearing` yang rencanakan dilakukan Primkopad Korem Sumbar cepat dilakukan sehingga pembangunan huntap segera dilakukan," kata dia.

Ia menjelaskan hunian tetap untuk korban gempa dan tsunami Mentawai, Oktober 2010, akan dibangun di tiga pulau besar, yakni Pagai Utara, Pagai Selatan, dan Sipora. Jumlah hunian yang dibangun berdasarkan SK Bupati Mentawai sebanyak 2.072 unit.

"Untuk percepatan pembangunan huntap ini, kita harapkan Bupati Mentawai segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Pembentukan Pokmas," kata dia.

Untuk material pembangunan, kata Yazid, direncanakan menggunakan bahan kayu dan semi permanen, sedangkan bentuknya juga bisa berupa rumah kayu panggung, sesuai dengan aspirasi masyarakat setempat.

(KR-ZON/M029)

Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2013