Jakarta (ANTARA News) - Asosiasi Pemasok Garmen dan Asesoris Indonesia (APGAI) meminta pemerintah mengatur masa pemberian diskon (potongan harga) di pusat-pusat perbelanjaan dan pertokoan, seperti di negara-negara maju, agar tidak merugikan para pemasok. "Itu perlu peraturan pemerintah supaya tidak terjadi `kanibal` antara mal dan pemasok. Di Singapura dan Eropa ada waktu tertentu untuk diskon," kata Ketua Umum APGAI, Poppy Dharsono, di Jakarta, Jumat. Poppy mencontohkan di AS, masa diskon hanya dua kali setahun, yaitu setelah musim panas dan musim dingin. "Sekarang kita cari jalan tengah, kerjasama dengan pembagian berapa persen keuntungan yang dihapus dari retail dan pemasok," jelasnya. APGAI merupakan asosiasi yang beranggotakan 150 perusahaan garmen dan 60 pabrik dengan pekerja antara 200.000-250.000 orang.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006