Purwokerto (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Resor Banyumas Ajun Komisaris Besar Polisi Banyumas Dwiyono menyatakan pihaknya tidak akan melanjutkan kasus Ninik Setyowati yang menjadi tersangka dalam kecelakaan lalu lintas yang menewaskan anaknya.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres kepada wartawan di Purwokerto, Sabtu siang, setelah adanya kesepakatan antara Ninik Setyowati dan sopir truk, Suparman, untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.

(KR-SMT) 

Editor: Fitri Supratiwi
COPYRIGHT © ANTARA 2013