Yogyakarta (ANTARA News) - Redenominasi atau penyederhanaan nilai mata uang hanya sebuah ilusi yang dilakukan oleh moneter perbankan tanpa ada substansinya sama sekali, kata pengamat ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta Ahmad Ma`ruf.

"Kebijakan redenominasi yang dibuat oleh pemerintah dan Bank Indonesia (BI) tersebut hanya kegiatan yang bersifat `lips service`. Jadi, bukan kebijakan substantif," katanya di Yogyakarta, Sabtu.

Menurut dia, redenominasi lebih pada atribut saja agar kelihatan gagah seperti di negara-negara lain. Kebijakan itu sebenarnya menutupi kelemahan yang menjadi tanggung jawab BI.

"Untuk menutupi kelemahan itu BI mengeluarkan kebijakakan yang seolah-olah bagus. Padahal tidak ada substansinya sama sekali," kata dosen Fakultas Ekonomi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) itu.

Jadi, kata dia, subtansinya tidak ada. Masyarakat mungkin akan merasa senang dengan kebijakan itu karena melihat uang yang awalnya Rp10.000 menjadi Rp10.

"Masyarakat akan menjadi bangga karena seperti negara-negara lain tetapi kebanggaan itu hanya kebanggaan semu. Kami baru bisa bangga kalau nilai tukar rupiah kita itu sudah bagus, tetapi sekarang masih belum bagus," katanya.

Jadi, menurut dia, masyarakat harus cerdas dalam mengkritisi hal itu. Selain itu BI juga harus lebih fokus pada masalah bangsa yang dihadapi saat ini.

"BI lebih baik fokus pada pengendalian inflasi dan perbaikan nilai tukar rupiah. Fokus pada mengelola sistem moneter perbankan atau kejahatan yang menggunakan instrumen perbankan, dan hal itu yang seharusnya menjadi fokus BI," katanya.

Ia mengatakan masalah bangsa sekarang antara lain ketimpangan pembangunan, nilai tukar rupiah, dan inflasi yang masih di atas lima persen. Negara harus fokus pada pendapatan "real income".

"Hal itu penting karena yang dibutuhkan masyarakat adalah kemampuan memproduksi, bukan kemampuan membeli seperti yang terjadi saat ini. Ketidakberdayaan itu yang seharusnya menjadi fokus negara untuk diperbaiki," katanya.

(B015*H010/N002)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2013