Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik usai menggeledah kantor Kementerian Sosial dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial.

"Selama proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti-bukti, antara lain berupa berbagai dokumen dan bukti elektronik," kata Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri di Jakarta, Rabu.

Ali mengatakan barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan pada Selasa (23/5) sore tersebut saat ini sedang dipelajari oleh tim penyidik untuk selanjutnya disertakan dalam berkas perkara.

"Segera dilakukan analisis sekaligus penyitaan untuk melengkapi pemberkasan perkara," ujarnya.

Baca juga: KPK geledah kantor Kemensos terkait korupsi bansos

Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021.

Ali menerangkan penggeledahan kantor Kemensos dilakukan dalam rangka mengumpulkan alat bukti terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

Baca juga: Kemensos kooperatif saat penggeledahan KPK soal korupsi bansos beras

Meski demikian, Ali belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut soal penggeledahan tersebut karena proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami akan sampaikan perkembangan dari kegiatan dimaksud setelah seluruh proses telah selesai dilakukan tim penyidik KPK," ujarnya.

Baca juga: Mensos tegaskan tak ada intervensi pada penggeledahan KPK di Kemensos
Baca juga: Mensos Risma tegaskan dugaan korupsi bansos sebelum ia menjabat
Baca juga: KPK sebut korupsi bansos rugikan negara ratusan miliar

 

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2023