Sigi, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Bupati Sigi Mohamad Irwan meminta kepada semua kepala desa di daerah itu agar membina warganya untuk menjaga dan melestarikan lingkungan, sebagai upaya keseimbangan ekologi.

"Kesadaran bersama untuk menjaga dan melestarikan lingkungan sangat penting, demi keseimbangan ekologi dan keberlanjutan kehidupan," ucap Bupati Sigi Mohamad Irwan, di Sigi, Jumat.

Pemerintah Kabupaten Sigi menggelar rapat koordinasi yang menghadirkan semua camat dan kepala desa. Dalam rapat koordinasi itu, salah satu yang ditekankan oleh Bupati Sigi yaitu mengenai kelestarian lingkungan agar dijaga secara bersama.

Bupati meminta kepada kepala desa agar menjadwalkan kerja bakti setiap pekan disertai dengan kegiatan pelestarian lingkungan berupa penanam pohon produktif, yang berfungsi mencegah terjadinya banjir dan longsor, serta pohon yang dapat berdampak ekonomi.

Lewat Program Sigi Hijau, kata dia, Pemerintah Kabupaten Sigi mendorong penanaman 10.000 pohon dan bambu di 177 desa untuk pelestarian lingkungan, dengan harapan dapat mencegah terjadinya bencana alam seperti banjir bandang dan longsor.

Pohon, kata dia, dapat ditanam warga dan pemerintah desa di wilayah-wilayah yang dianggap gersang dan memiliki potensi bencana seperti longsor. Kemudian bambu ditanam di sepanjang sungai untuk pelestarian daerah aliran sungai yang diharapkan mampu membendung potensi banjir di saat hujan deras.

"Sigi merupakan daerah yang dikelilingi gunung dan memiliki banyak sungai yang ada di dataran tinggi, sehingga sangat rentan dengan potensi banjir bila terjadi hujan deras," katanya.

Hal ini karena, kata Bupati, Sigi merupakan daerah yang rentan terhadap bencana alam banjir bandang dan longsor, sehingga dibutuhkan kerja sama multi pihak untuk mencegah bencana alam melalui pelestarian lingkungan.

Di samping itu, Bupati juga meminta kepada kepala desa dan camat agar tidak serta menandatangani administrasi yang berkaitan dengan penjualan tanah.

"Apabila ada warga yang menjual tanah, agar dicek terlebih dahulu lokasi lahannya, sebelum menandatangani administrasinya," ungkapnya.

Hal ini sebagai salah satu upaya minimalisir konflik agraria, sekaligus sebagai salah satu upaya mencegah adanya kegiatan pertambangan emas tanpa izin (PETI).
 

Pewarta: Muhammad Hajiji
Editor: Guido Merung
COPYRIGHT © ANTARA 2023