Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di sembilan wilayah Detabek (Depok, Tangerang, Bekasi), Sabtu.

Melalui akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah itu sebagai berikut:
  1. Kota Tangerang di lapangan parkir Samsat Kota Tangerang, Apartemen Ayodya KotaTangerang, dan Pasar Anyar Kota Tangerang;
  2. Ciledug di halaman parkir Samsat Ciledug dan Komp. Rukan Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh Ciledug;
  3. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong;
  4. Ciputat di Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat dan Pasar Gintung Ciputat Timur Ciputat;
  5. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Halaman G Town Square Kelapa Dua;
  6. Kota Bekasi di Kantor Kecamatan Bekasi Barat Kota Bekasi;
  7. Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi;
  8. Depok di halaman parkir Samsat Depok;
  9. Cinere di halaman parkir Samsat Cinere.
Jam layanannya bervariasi pada masing-masing wilayah. Umumnya dari pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Namun, ada juga dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

Selain itu, penting untuk tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 dengan para wajib pajak menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Baca juga: Dirlantas Polda Metro Jaya sebut tilang manual bukan bentuk intimidasi

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2023