Tokyo (ANTARA News) - Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe pada Kamis kepada parlemen menyatakan keiginannya untuk mengubah konstitusi negara yang disusun para era setelah Perang Dunia II (PD II) ketika Jepang dikalahkan Sekutu.

"Saya akan mulai dari perubahan terhadap pasal 96 di konstitusi, langkah yang telah didukung oleh banyak pihak," kata Abe kepada Parlemen Majelis Tinggi, mengacu kepada syarat amendemen yang menyaratkan persetujuan dari dua pertiga mayoritas anggota parlemen.

Dalam kampanye sebelum kemenangan mutlaknya dalam pemilu Desember lalu, Abe memang telah mengatakan dirinya akan mempelajari kemungkinan untuk mengubah definisi angkatan bersenjata Jepang yang dimuat di dokumen itu.

Militer yang dimiliki Jepang saat ini disebut sebagai Pasukan Bela Diri, sehingga dibatasi untuk melakukan tindakan agresif. Perannya hanya sebatas mempertahankan diri.

Abe mengatakan dirinya akan berupaya untuk membuat Pasukan Bela Diri Jepang itu sebagai kekuatan militer yang sesungguhnya, sebuah rencana yang dapat memicu pertanyaan bagi sejumlah negara Asia apakah Jepang akan mengulang sejarah pendudukan dengan brutalnya pada pertengahan pertama abad ke-20.

Tentara AS yang menduduki Jepang setelah PD II ikut menentukan konstitusi negara itu, tetapi Pasal 9 yang berkaitan dengan penolakan perang juga didukung oleh sebagian besar rakyat Jepang.

Sejumlah kritikus mengatakan konstitusi yang sekarang berlaku tidak secara jelas merinci "hak bela diri" yang dapat dilakukan oleh tentara Jepang. Dalam konstitusi tersebut kurang lebih menyebutkan bahwa rakyat Jepang selamanya menentang perang dan hak negara untuk mempertahankan terhadap ancaman juga mencakup penyelesaian sengketa internasional.

Abe yang merupakan politisi generasi ketiga yang kakeknya turut dalam kabinet pada era Perang Dunia II, telah lama menyuarakan revisi konstitusi itu.

Amendemen konstitusi membutuhkan suara dua pertiga mayoritas dari parlemen majelis tinggi maupun rendah dan harus diratifikasi lewat sebuah referendum, yang kemungkinan akan lolos dengan mudah ketika pemungutan suara.

Partai Liberal Demokratik pimpinan Abe dan mitra koalisi mereka New Komeito memiliki lih dari dua pertiga suara mayoritas di Majelis Rendah setelah pemilu Desember, tetapi New Komeito dan beberapa faksi di dalam LDP sendiri masih sangat hati-hati terkait amendemen konstitusi.

Parlemen Majelis Tinggi, yang justru tidak terlalu kuat kuasanya, tidak dikendalikan oleh satu partai, tetapi pihak oposisi Partai Demokratik Jepang memiliki kursi terbanyak di sana.

Pemilu untuk memperebutkan setengah dari kursi Majelis Tinggi sendiri harus digelar pada tahun ini.

(P012)

Editor: Ella Syafputri
COPYRIGHT © ANTARA 2013