Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI Edy Ramli Sitanggang memuji Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap daging impor.

"Kita hargai dan apresiasi kerja. KKP tidak mungkin ujuk-ujuk saja, pasti ada tahapan. KPK kan selalu dapat informasi dari masyarakat. Saya yakin semua hasil sadapan," kata Edy di Gedung MPR/DPRGDPD RI, Jakarta, Kamis.

Ia meminta siapapun tidak mencari-cari alasan dan menuduh pentersangkaan Luthfi ini bermuatan politik.

"KKP independen. Semua orang tahu impor daging bermasalah tapi nggak pernah kelihatan. Kita lihat perkembangan penyidikan. KPK tidak mungkin kerja karena ada pesanan," kata politisi asal Partai Demokrat itu.

Sementara itu anggota Badan Kehormatan DPR RI. M Nurdin mengatakan, BK DPR RI hingga kini sama sekali belum membicarakan soal kasus Luthfi ini.

"Kita akan tunggu hasil KPK. Bila sudah terbukti, lalu menjadi terdakwa, barulah kita usulkan untuk diberhentikan sementara. Kita akan berkoordinasi dengan KPK," kata Nurdin.

(zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2013