Jakarta (ANTARA News) - Setelah sekitar tiga bulan ditarik dari posnya akibat keputusan pemerintah Australia memberikan visa izin tinggal sementara kepada 42 warga Papua, Duta Besar Indonesia untuk Australia Hamzah Thayeb akhirnya kembali menempati posnya di Canberra, Australia. Menurut Kantor berita AFP, Dubes RI Hamzah Thayeb tiba di Canberra Australia, Minggu. Sebelumnya Dubes Hamzah Thayeb ditarik pemerintah Indonesia pada bulan April 2006. Pemerintah Indonesai memprotes keras atas keputusan Australia memberikan izin tinggal sementara kepada 42 warga Papua. Ke 42 warga Papua tersebut mengajukan permintaan suaka politik kepada Australia dengan alasan mereka telah terancam keselamatannya oleh aparat keamanan Indonesia. Perdana Menteri Australia John Howard berupaya untuk memperbaiki hubungan antara kedua negara setelah sebelumnya Australia juga memberikan dukungan atas kemerdekaan Timor Timur dari Indonesia. Akhir bulan lalau, Perdana Menteri John Howard juga telah melakukan pertemuan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2006