Jakarta (ANTARA News) - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengemukakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia pihaknya meluncurkan indeks harga saham infrastruktur (SMinfra18).

"Salah satu kendala pertumbuhan ekonomi adalah infrastruktur, indeks infrastruktur itu diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," ujar Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Ito Warsito dalam sambutan peluncuran indeks SMinfra18 di Jakarta, Kamis.

"Peluncuran indeks itu, kami bekerjasama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dengan memanfaatkan apa yang dimiliki otoritas Bursa dari sektor saham," katanya lagi.

Ia meyakini, sinergi dengan SMI itu akan semakin meningkatkan minat "stakeholder" untuk terus berperan aktif dalam pembiayaan infrastruktur di Indonesia.

"Indeks SMinfra18 itu juga akan menjadi titik awal bagi perusahaan pengelola investasi, agar bisa lebih meningkatkan pengetahuan masyarakat antara lain dengan mengembangkan produk investasi seperti reksadana, ETF (Exchange Trade Fund) ataupun produk lainny," katanya.

Ia menambahkan, di dalam indeks itu berisi 18 perusahaan sektor infrastruktur. Dengan berkembangnya perusahaan infrastruktur di pasar modal Indonesia diharapkan dapat memudahkan ketersediaan pendanaan untuk pembangunan infrastruktur.

Dalam kesempatan itu, dihadiri juga oleh Wamenkeu Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pasar Modal Dekom OJK Nurhaida, dan Direktur Utama Sarana Multi Infrastruktur Emma Sri Martini.

Ito menambahkan, indeks SMinfra18 itu juga menggambarkan pembiayaan sektor infrastruktur termasuk telekomunikasi, energi, bandara, air, jalan tol, dan pengolahan limbah.

"Kebutuhan pembiayaan infrastruktur nyata tidak bisa dipungkiri dan halangan utama pertumbuhan Indonesia adalah lambatnya perkembangan infrastruktur," katanya.

Ia mengemukakan, metode penghitungan indeks SMinfra18 berbeda dengan metode indeks lain yang terdapat di BEI saat ini, yakni dengan pembobotan berdasarkan kapitalisasi pasar yang disesuaikan (adjusted capitalization weighted average).

"Metode itu memberikan penyesuaian atas kontribusi jumlah saham tercatat atas saham-saham yang dikategorikan sebagai penunjang infrastruktur yakni menggunakan 80 persen dari jumlah saham tercatat," papar Ito.
(KR-ZMF/R010)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2013