Surabaya (ANTARA News) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan penerbitan literasi keuangan nasional untuk mengedukasi masyarakat agar semakin memahami berbagai bentuk layanan jasa keuangan yang ada di Indonesia.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Kusumaningtuti S Soetiono kepada wartawan di Surabaya, Kamis, mengatakan pembuatan literasi keuangan itu merupakan salah satu program prioritas yang dilakukan lembaganya pada tahun ini.

"Selama satu tahun ini, kami akan mengintensifkan program edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat mengenai peran dan fungsi OJK serta layanan jasa keuangan," katanya usai sosialisasi OJK kepada para mahasiswa.

Menurut dia, program edukasi akan dilakukan secara independen oleh OJK dan juga bekerja sama dengan lembaga atau institusi lain.

"Kami akan masuk ke sekolah-sekolah atau kurikulum pendidikan, mahasiswa, pekerja formal dan informal, hingga ibu-ibu rumah tangga dan pensiunan," tambahnya.

Ia menambahkan, keberadaan literasi keuangan nasional itu akan membantu masyarakat untuk lebih "melek" terhadap segala bentuk layanan jasa keuangan sehingga diharapkan bisa mencegah munculnya korban kasus penipuan yang berembel-embel investasi atau produk jasa keuangan lainnya.

Anggota Dewan Komisioner yang akrab disapa Tituk, ini, mengungkapkan, selama tahun 2012 terdapat ratusan pengaduan dari masyarakat terkait produk jasa keuangan yang masuk ke Bank Indonesia, Bapepam-LK, maupun Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia.

"Di luar itu, sebenarnya masih banyak masyarakat yang bersikap pasrah, karena tidak paham dan tidak tahu harus lapor kepada siapa. Nantinya, OJK mengambil peran itu hingga melakukan pembelaan hukum terhadap konsumen atau lembaga yang dirugikan," katanya.

Saat ini, lanjut Tituk, OJK sedang membangun infrastruktur atau perangkat layanan pengaduan agar mudah diakses oleh masyarakat.

Selain edukasi, OJK juga memiliki program prioritas lain, yakni membuat pelayanan keuangan terpadu, baik itu perbankan, sekuritas maupun lembaga keuangan lainnya.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Audit Otoritas Jasa Keuangan, Ilya Avianti, yang ditemui pada kesempatan sama, lebih menyoroti tentang upaya meningkatkan penerapan "good governance" di industri jasa keuangan.

(D010/I007)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2013