Palu (ANTARA News) - Tim Investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyelesaikan tugasnya untuk mengumpulkan data-data dugaan kekerasan terhadap warga sipil di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

"Tim investigasi yang berjumlah empat orang itu bekerja pada tanggal 22--31 Januari 2013, telah banyak menemukan data-data selama bekerja di Poso," demikian dikatakan Ketua Tim Investigasi Komisioner Komnas HAM Siane Indriani yang dihubungi dari Palu, Jumat.

"Hasilnya belum bisa kami sampaikan sekarang karena harus direkap dahulu," katanya.

Tim investigasi Komnas HAM menduga penanganan teroris di Poso tidak sesuai dengan prosedur, seperti tertembaknya seorang terduga teroris pada tanggal 3 November 2012, dan kekerasan warga saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi pada akhir Desember 2012.

Komnas HAM juga mendesak Polri untuk merehabilitasi nama baik belasan warga Kabupaten Poso--ditangkap oleh polisi yang diduga terkait kasus terorisme-- karena tidak terbukti bersalah, dan beberapa diantaranya justri mengalami kekerasan.

Ia mengatakan bahwa lima dari 14 warga Poso yang ditangkap polisi pada akhir 2012 itu saat ini masih mengalami trauma.

"Mereka juga belum bisa beraktivitas secara normal karena merasa bersalah di tengah masyarakat. Oleh karena itu, Polri harus merehabilitasi mereka," katanya.

Warga sipil yang mengaku mengalami penganiayaan itu berasal dari Desa Kalora yang ditangkap oleh polisi setelah terjadi penembakan enam anggota Brimob Polda Sulawesi Tengah (empat di antaranya tewas) pada tanggal 20 Desember 2012.

Selama tujuh hari, 14 warga itu menjalani pemeriksaan di kantor polisi. Namun, mereka dibebaskan karena tidak terbukti memiliki keterkaitan dengan penembakan anggota Brimob itu.

Setelah dibebaskan, lima orang mengaku dianiaya oleh polisi. Wajahnya lebam dan membiru karena dipukul. Korban mengaku dianiaya saat ditangkap dari rumahnya menuju kantor polisi.

Siane juga menduga ada hubungan yang kurang harmonis di tingkat pejabat elite Polri sehingga kasus Poso tidak terselesaikan dengan baik.

(ANTARA)

Pewarta: Riski Maruto
Editor: Ella Syafputri
COPYRIGHT © ANTARA 2013