Malang (ANTARA News) - Pemkot Malang, Jawa Timur mengucurkan dana bantuan bagi perbaikan seratus rumah yang tidak layak huni terutama bagian atap, lantai dan dinding (Aladin) sudah rusak parah.

Kabag Kesra Kota Malang Imam Santoso, Jumat, mengemukakan, kriteria rumah yang akan mendapatkan bantuan perbaikan itu adalah rumah yang Aladin-nya sudah rusak cukup parah dan benar-benar tidak layak huni.

"Dari seratus rumah yang kami targetkan untuk diperbaiki itu difokuskan untuk dua kecamatan yang paling parah kondisinya, yakni Kecamatan Kedungkandang dan Sukun," katanya.

Menurut dia, rumah penduduk di kawasan Kecamatan Kedungkandang banyak yang masih terbuat dari bambu dan berlantai tanah, bahkan tidak memiliki jamban atau kamar mandi.

Ia mengatakan, dana bantuan untuk perbaikan seratus rumah tidak layak huni itu merupakan kerja sama dengan Kementerian Sosial. Untuk setiap rumah yang diperbaiki mendapatkan bantuan sebesar Rp10 juta.

Menyinggung dana pendamping dari APBD Kota Malang, Imam mengatakan, tidak ada anggaran khusus untuk program perbaikan rumah tidak layak huni tersebut karena tidak mencukupi. "Kami tetap menunggu dana dari Kemensos," tegasnya.

Selain mendapat bantuan untuk perbaikan rumah tidak layak huni, lanjutnya, Pemkot Malang juga mendapatan kucuran bantuan untuk pembuatan MCK di Kecamatan Sukun sebesar Rp25 juta.

Saat ini, katanya, pengerjaan perbaikan rumah yang tidak layak huni itu sudah mencapai 20 hingga 30 persen. "Kita upayakan seratus rumah yang diperbaiki ini bisa tuntas dalam kurun waktu tiga bulan," katanya.

Kriteria rumah yang tidak layak huni dan berhak mendapatkan bantuan, di antaranya adalah berdinding bambu atau sejenisnya (tidak tembok), tidak memiliki kamar mandi, berlantai tanah atau bukan keramik serta atap rumahnya sudah rusak.

(E009)

Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2013