Palu (ANTARA) - Ditresnarkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah mencatat sebanyak 230 kasus penyalahgunaan narkoba terjadi di daerah itu selama periode bulan Januari hingga Mei 2023.
 
“Belum cukup satu semester atau dari bulan Januari sampai dengan bulan Mei 2023, sebanyak 230 kasus narkoba berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Sulteng dan jajaran,” kata Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Djoko Wienartono di Palu, Senin.
 
Ia mengatakan dengan jumlah dan periode waktu tersebut, apabila kemudian ingin dibagi rata dalam setiap hari, berarti pihak kepolisian telah mengungkap satu sampai dua kasus penyalahgunaan narkoba di provinsi itu setiap harinya.
 
Adapun tersangka, dia mengatakan pihak kepolisian mengamankan sebanyak 298 orang yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
 
Sementara barang bukti yang ditemukan dalam pengungkapan kasus tersebut, yakni ganja seberat 761,62 gram, sabu 2,45 kilogram, dan obat berbahaya sebanyak 13.662 butir.
 
Ia mengatakan dengan tingginya angka pengungkapan penyalahgunaan narkoba di wilayah itu, kegiatan upaya pencegahan lebih masif dilakukan.
 
"Kami berupaya melakukan pembinaan atau penyuluhan kepada kelompok-kelompok masyarakat, meskipun hal tersebut dilakukan secara informal namun telah dilaksanakan sebanyak 1.560 kegiatan," katanya.
 
Kegiatan pencegahan tersebut, kata dia, akan berkelanjutan dan dievaluasi setiap bulannya, juga sebagai upaya dalam mendekatkan kepolisian dengan masyarakat, sehingga mereka menjadi lebih peduli dan berperan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

Pewarta: Nur Amalia Amir
Editor: Agus Setiawan
COPYRIGHT © ANTARA 2023