Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan sistem pembatasan mobil menurut nomor polisi ganjil dan genap diterapkan mulai Maret 2013.

"Penerapannya jadi. Mungkin bulan Maret," kata Jokowi di Restoran Sari Kuring, Sudirman Central Bussines District, Jakarta Selatan, Sabtu.

Jokowi meyakinkan bahwa sebelum diterapkan, dia akan memperhitungkan segala yang diperlukan untuk mendukung terlaksananya kebijakan itu.

"Ini masih proses. Harus dikalkulasikan dulu," katanya.

Perhitungan tersebut antara lain, kesiapan angkutan massal yang beroperasi di Jakarta dan untuk ini Jokowi sudah menambah armada meski diakuinya masih kurang.

"Akan ditambah lagi," katanya.

Dia juga memperhitungkan  sisi ekonomi dan  distribusi logistik agar tidak mengganggu dserta merusak ekonomi dan distribusi logistik yang melewati Jakarta.

Dia juga mengatakan harus mengkalkulasi kemungkinan politisasi penerapan ini. "Makanya harus saya siapkan escape-nya. Kalau ndak ya belum bisa diterapkan," katanya.

Jokowi juga mengatakan sudah menganggarkan pengadaan alat dan pembangunan infrastruktur, pada pos Dinas Perhubungan.

"Nanti dilihat, perlu dilelang atau tidak," katanya.

Ganjil-genap ini adalah adalah satu cara untuk membatasi masuknya kendaraan ke Jakarta dan disebut Jokowi sebagai peralihan ke sistem Electronic Road Pricing (ERP atau jalan berbayar).

"Ini untuk meluncur ke ERP," kata Jokowi.

(Dny)

Pewarta: Deny Yuliansari
Editor: Jafar M Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2013