Tanjungpinang (ANTARA News) - Sebanyak 40 buah alat hisap shabu-shabu (bong) diamankan dari seorang calon penumpang pesawat Lion Air tujuan Jakarta, di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF), Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Selasa.

Calon penumpang yang kedapatan membawa alat hisab narkotika jenis shabu-shabu tersebut saat ini dalam pemeriksaan pihak keamanan Bandara RHF Tanjungpinang.
(*)

Editor: Ella Syafputri
COPYRIGHT © ANTARA 2013