Karawang (ANTARA News) - Kepolisian Resor Kabupaten Karawang, Jawa Barat secara bertahap melakukan uji coba penerapan sistem satu arah di sejumlah ruas jalan raya wilayah perkotaan Karawang, yang mengalami kemacetan rutin setiap hari. 

Kasatlantas Polres Karawang, AKP Rano Hardianto, Selasa, mengatakan, uji coba penerapan sistem satu arah atau "one way" di sejumlah ruas jalan raya wilayah perkotaan Karawang itu dilakukan sebagai bentuk sosialisasi menyusul akan diterapkannya sistem tersebut.

"Pada Rabu (6/2) nanti akan dilakukan uji coba penerapan sistem 'one way' di sejumlah ruas jalan wilayah perkotaan Karawang. Uji coba itu dilakukan secara bertahap hingga hari-hari ke depan," katanya, di Karawang.

Dikatakannya, pada Senin (4/2), jajaran Satlantas Polres Karawang juga telah melakukan uji coba sistem "one way" di beberapa titik, yakni di jalan Tuparev-Kertabumi-Arif Rahman Hakim.

Menurut Kasatlantas, uji coba sistem "one way" pada Senin (4/2) cukup lancar dan berhasil mengatasi kemacetan di beberapa titik wilayah perkotaan Karawang.

Dengan diterapkannya sistem "one way", kata dia, maka diharapkan dapat memecahkan permasalahan kemacetan lalu lintas di sejumlah ruas wilayah perkotaan Karawang yang rutin terjadi setiap hari.

Sebelum penetapan dan pemberlakuan "one way", akan dikeluarkan Surat Keputusan Bupati mengenai hal tersebut, dan dilakukan sosialisasi dan uji coba selama 21 hari.

"Jika ditemukan hambatan, akan dilakukan evaluasi dari uji coba one way. Targetnya awal Maret sudah diberlakukan sistem penerapan one way itu," kata dia.

(KR-MAK/Z002)

Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2013