Paris (ANTARA News) - Kontroversi merebak seputar keputusan David Beckham yang berniat menyumbangkan seluruh gajinya kepada sebuah yayasan anak selama ia dikontrak Paris Saint Germain (PSG).

Beckham telah meneken kontrak jangka pendek selama lima bulan bersama klub terkaya di Liga Utama Prancis (Ligue 1) itu. Kontrak itu bernilai empat juta euro atau sekitar Rp53 milyar, sebagaimana dikutip dari laman ESPN.

Publik melontarkan kritik atas niatan mantan gelandang LA Galaxy itu.

Mereka menduga bahwa Beckham melakukan penghindaran pajak di Prancis.  Publik mempertanyakan alasan mantan pemain Manchester United itu mendonasikan seluruh gajinya itu bukan di tempat kelahirannya di Inggris, melainkan justru di Prancis.

Gerald Darmanin mengatakan, "Ia akan membayar pajak lebih sedikit sesuai ketentuan."

Sementara Jerome Guedj menyatakan, "Menurut saya, niatan itu sekedar simbol saja. Ia juga akan meraup uang selama membela PSG, ia juga akan mengambil keuntungan dari penjualan jersey. Ini membuktikan bahwa sistem perpajakan di Prancis tergolong lemah."
(A024)

Penerjemah:
Editor: AA Ariwibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2013