Jakarta (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta menyebutkan sekitar 78 pemasok hewan kurban telah meminta surat rekomendasi atau izin untuk mendistribusikan hewan kurban ke para pedagang di Ibu Kota.
 
"Akhir Mei teman wilayah sama kita dinas sendiri sudah turun. Karena memang sampai dengan hari Rabu minggu yang lalu memang sudah ada kurang lebih 78 pemasok hewan kurban sudah meminta rekomendasi izin dari kita," kata Kepala Dinas KPKP Suharini Eliawati saat dihubungi di Jakarta, Senin.
 
Surat rekomendasi itu dikeluarkan Dinas KPKP untuk mengantisipasi adanya penyakit hewan kurban menjelang Idul Adha 1444 Hijriah.
 
"Artinya apa? Artinya sudah terjadi pergerakan untuk ternak-ternak calon hewan kurban yang ke Jakarta," katanya.

Baca juga: Petugas KPKP DKI periksa tempat penjualan hewan kurban
Baca juga: Dinas KPKP DKI waspadai tiga penyakit hewan kurban jelang Idul Adha
 
Bukan hanya menerima dan memberikan surat rekomendasi, Dinas KPKP DKI Jakarta juga melakukan pemeriksaan hewan kurban jelang Idul Adha.
 
"Kita tidak hanya memberikan rekomendasi tapi kita juga melakukan pemeriksaan secara fisik, baik fisik hewan maupun fisik surat-surat keterangan sehatnya," kata Suharini.
 
Dinas KPKP DKI belum menemukan hewan kurban yang terpapar penyakit setelah melakukan pemeriksaan sejak akhir Mei 2023.
 
"Sampai sekarang tidak ada. Semoga tidak ada terjadi. Yang ditemukan (dari hasil pemeriksaan) biasanya adalah penyakit sakit mata, kelelahan, dan itu langsung diobati oleh petugas kita di lapangan," ungkap Suharini.
 
Dinas KPKP DKI telah berkoordinasi dengan pemasok hewan kurban yang berada di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Lampung untuk mengantisipasi penyakit menular.
 

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
COPYRIGHT © ANTARA 2023