Selain menangkap pelaku yang diduga masih berstatus mahasiswa itu, polisi juga mengamankan tiga anak bawah umur masing-masing berinisial M (17), M(16) dan D (18).
"Kok bisa yah di Bogor ada prostitusi online, dan kenapa bisa ditangkap Mabes Polri bukan Polres," kata Yopy salah satu warga Kota Bogor.
Sementara itu, berdasarkan berita yang beredar di sejumlah media massa online, menyebutkan kegiatan prostitusi ini ternyata sudah sejak enam bulan silam berlangsung.
Situs bisnis prostitusi online "www.bogorcanti..." dikabarkan menjual wanita-wanita di bawah umur atau masih ABG. Saat ini polisi masih terusru mengembangkan penyidikan prostitusi online tersebut.
(KR-LR)
Editor: Ade P Marboen
COPYRIGHT © ANTARA 2013