Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan telah memiliki Rumah Sakit Mata yang dilengkapi fasilitas modern dan dipersiapkan sebagai pusat rujukan kesehatan mata untuk masyarakat di wilayah Timur Indonesia dan sekaligus penguatan layanan kesehatan wilayah Ibu Kota Nusantara.

"Rumah Sakit Mata ini diharapkan bisa berperan serta memberikan pelayanan kesehatan khususnya bagi masyarakat Kaltim," kata Gubernur Kaltim Isran Noor saat meresmikan gedung RS Mata Provinsi Kaltim di Jalan M.Yamin Samarinda, Selasa (6/6).

Isran mengingatkan keberadaan infrastruktur seperti gedung dan peralatan kesehatan yang serba lengkap harus ditunjang dengan pengembangan sumber daya manusianya.

"SDM Rumah Sakit mata harus bagus dan unggul, di Kaltim ada fakultas kedokteran kita bisa kerja sama untuk meningkatkan SDM,"tuturnya.

Menurut Isran dengan makin banyak orang yang terlibat di dunia pendidikan, kedokteran dan kesehatan maka akan memberikan dampak yang positif bagi masyarakat.

Baca juga: Pemprov Kaltim ambil alih pengelolaan Rumah Sakit Islam
Baca juga: Rumah Sakit Samarinda jadi rujukan regional Kaltim


Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin menjelaskan Rumah Sakit Mata Provinsi Kalimantan Timur yang berlokasi di Jl. M. Yamin Samarinda, Kalimantan Timur di atas lahan seluas 6.000 m2.

Selain menangani operasi katarak, RS Mata ini juga memberikan layanan operasi LASIK (laser-assisted in situ keratomileusis) atau jenis operasi refraktif untuk mengobati miopia, hiperopia, dan astigmatisma (silinder).

Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda mengungkapkan pembangunan Gedung Rumah Sakit Mata ini menelan biaya sebesar Rp74 Miliar.

Aji memaparkan rangkaian proses pembangunan diawali dengan tahapan Detail Engineering Design (DED) yang dilaksanakan oleh konsultan perencana PT Intimulya Multikencana (KSO) dan PT Arcsindo Karya Utama dengan nilai kontrak Rp 2.216.665.000 melalui APBD Provinsi Tahun Anggaran 2021.

Kemudian juga dilengkapi dengan beberapa dokumen pelengkap antara lain Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL UPL) beserta analisis dampak lingkungan hidup.

Pekerjaan fisik tahap satu dimulai pada tahun 2021 yang mana sebagai kontraktor pelaksana adalah PT N Handayani Group dengan nilai sebesar Rp17,7 miliar dengan konsultan supervisi PT Geomat International Group dengan nilai kontrak sebesar Rp861 juta.

"Pelaksanaan pada tahap satu ini meliputi pekerjaan tanah, pekerjaan struktur dan pekerjaan plumbing," kata Aji Firnanda.

Baca juga: KSP: RS Dr Hardjanto Balikpapan bakal jadi RS penyangga IKN Nusantara
Baca juga: Pembangunan RS Sayang Ibu di Balikpapan Barat ditunda hingga 2023


Ia melanjutkan untuk pekerjaan fisik tahap dua dilaksanakan pada Tahun 2022 yang mana sebagai pelaksana adalah PT Raka Utama CSK KSO dengan nilai kontrak sebesar Rp 51,859 Miliar dan konsultan supervisi adalah PT Blantika Multi Engineer dengan nilai kontrak sebesar Rp 861 juta.

"Secara keseluruhan, nilai kontrak fisik pengawasan dan perencanaan menjadi Rp 74 miliar, yang mana dibangun di atas lahan seluas 5.327 m2," sebutnya.

Bangunan tersebut terdiri enam lantai dengan luas total lantai sebesar 5.900 meter persegi yang mana lantai satu terdiri dari IGD, laboratorium radiologi serta farmasi.

Sedangkan di lantai dua ruang rawat jalan, rehabilitasi medik dan sarana penunjang medik, lantai tiga ruang lasik dan ruang operasi, lantai empat ruang inap sebanyak 36 tempat tidur, lantai lima peruntukan untuk office management serta lantai enam sebagai roof garden.

Bangunan ini juga di desain untuk ramah penyandang disabilitas dan juga ramah terhadap lingkungan dengan dibangun beberapa fasilitas untuk menyandang disabilitas serta dibangun sumur resapan dan penampungan air sebagai bangunan ramah lingkungan.

Baca juga: RS Apung dr Lie Dharmawan II mulai beri layanan gratis di Selayar
Baca juga: Rumah Sakit Grha Kedoya hadirkan alat terapi robotik LEXO dan DIEGO
Baca juga: Seluruh rumah sakit di Bogor segera bertransformasi gunakan EMR

 

Pewarta: Arumanto
Editor: Budhi Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2023