Jakarta (ANTARA News) - Pimpinan dan sejumlah tokoh masyarakat Aceh yang dipimpin pejabat Gubernur Nangroe Aceh Darussalam (NAD) Mustafa Abubakar menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Selasa siang. Kedatangan mereka menemui Wapres Jusuf Kalla adalah untuk menyampaikan masukan kepada pemerintah terkait dengan sejumlah hal yang menjadi aspirasi masyarakat Aceh dan belum tertampung dalam Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (RUU PA). Selain Pejabat Gubernur Mustafa Abubakar, turut hadir Ketua DPRD Provinsi NAD Sayed Fuad Zakaria, Ketua Mejelis Permusyawaratan Ulama (MPU) NAD KH Muslim Ibrahim, Wakil Juru Bicara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Munawar Liza Zain, Ketua Tim Advokasi RUU PA Abdullah Saleh, serta sejumlah tokoh yang mewakili Majelis Adat Aceh (MAA), elemen perempuan, Jaringan Demokrasi Aceh, dan tokoh Aceh perantauan yang terhimpun dalam organisasi Taman Iskandar Muda. Usai pertemuan tersebut, Pejabat Gubernur Mustafa Abubakar mengatakan, sebagian besar pembahasan oleh Panitia Kerja (Panja) RUU PA sudah memuaskan masyarakat. Namun, katanya, masih ada hal-hal lain yang sangat penting dan prinsipil bagi masa depan Aceh dan perlu disampaikan kepada pemerintah melalui Wapres. Menurut dia, sedikitnya ada delapan poin yang disampaikan kepada Wapres, antara lain menyangkut kewenangan pemerintah pusat dan daerah, misalnya kewenangan soal sumber daya alam, khususnya minyak dan gas (Migas), soal alokasi dana tambahan untuk Dana Alokasi Umum (DAU), serta soal posisi MPU sebagai mitra sejajar dengan Pemda. "Masalah lainnya seperti alokasi jatah untuk perempuan di legislatif sebesar 30 persen, dan beberapa hal lainnya," katanya. Ketua DPRD NAD Sayed Fuad Zakaria menambahkan, sekitar 70 persen aspirasi masyarakat Aceh sudah tertampung dalam RUU PA yang hingga kini masih dibahas DPR RI. Namun, katanya, masih ada sejumlah harapan masyarakat Aceh yang belum ditampung dan perlu disampaikan kepada pemerintah. Menanggapi hal tersebut, Wapres Jusuf Kalla menyatakan menerima aspirasi yang disampaikan tersebut walau untuk saat ini masih belum bisa memutuskan apa-apa karena pembahasan RUU PA tersebut melibatkan banyak pihak. "Wapres masih akan berkonsultasi dengan berbagai pikak," kata Ketua Tim Advokasi RUU PA Abdullah Saleh. Abdullah Saleh menambahkan, terkait aspek pengelolaan sumber daya alam khususnya Migas, pihaknya menginginkan agar pengelolaannya diberikan kepada pemerintah daerah. Sementara itu, Wakil Juru Bicara GAM Munawar Liza Zain mengingatkan pemerintah dan semua pihak agar memasukkan butir-butir kesepakatan dalam MoU pemerintah dan GAM ke dalam RUU PA.(*)

Editor: Bambang
COPYRIGHT © ANTARA 2006