Jakarta (ANTARA) -
Peristiwa kriminal dan hukum yang terjadi di Jakarta pada Rabu (7/6) yang masih menarik untuk dibaca kembali mulai dari Polisi bersiap menjemput paksa pelaku penipuan ponsel yang merugikan korban miliaran rupiah hingga Lemkapi ajak masyarakat bantu Satgas TPPO Polri.
 
Berikut rangkuman beritanya:
 
1. Polisi bersiap jemput penipu ponsel rugikan korban hingga miliaran
 
Jakarta (ANTARA) - Kepolisian bersiap menjemput paksa salah satu pelaku penipuan telepon seluler (ponsel) berinisial RA dengan kerugian korban mencapai miliaran rupiah karena tidak hadir dalam dua kali pemanggilan.
 
"Kami sudah melakukan pemanggilan dua kali sebagai saksi yang bersangkutan tidak hadir, kemudian kami akan lakukan upaya paksa," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
 
Baca selengkapnya di sini
 
2. Lemkapi ajak masyarakat bantu Satgas TPPO Polri
 
Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengajak seluruh masyarakat Indonesia membantu Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (Satgas TPPO) Polri untuk memberantas kejahatan lintas negara ini.
 
"Kita harapkan tidak ada lagi pelanggaran hukum yang menjurus pada perdagangan manusia di negeri ini. Ayo kita bantu satgas TPPO Polri," kata pemerhati Kepolisian itu di Jakarta, Rabu.
 
Baca selengkapnya di sini
 
3. Polisi terima enam laporan kasus penipuan "reseller" iPhone
 
Jakarta (ANTARA) - Polres Tangerang Selatan, Banten telah menerima enam laporan terkait kasus penipuan reseller (menjual kembali) telepon seluler (ponsel) berjenis iPhone yang dilakukan oleh tersangka kembar bernama Rihana dan Rihani.
 
"Polres Tangsel ada menerima laporan terkait kasus tersebut ada enam Laporan Polisi, dengan enam korban yang berbeda, " Kepala Seksi Humas Polres Tangsel Ipda Galih di Jakarta, Rabu.
 
Baca selengkapnya di sini

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2023