Samarinda (ANTARA News)- Kementerian Pertanian mengucurkan anggaran dari APBN 2013 sebanyak Rp143 miliar untuk membiayai berbagai kegiatan di sektor pertanian, peternakan, dan perkebunan untuk Kalimantan Timur (Kaltim).

"Dana itu dikucurkan ke Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan sebesar Rp93,3 miliar, Dinas Peternakan Rp38,3 miliar, dan Dinas Perkebunan Rp11,3 miliar ," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Peternakan Kaltim Dadang Sudarya mengatakan di Samarinda, Senin.

Selain APBN, lanjut Dadang, Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana pertanian Kementan pada 2013 juga mengucurkan anggaran dekosentrasi maupun tugas pembantuan untuk Kaltim.

Selain dana APBN Rp143 miliar tersebut, Direktorat Jenderal Parasarana dan Sarana Pertanian Kementan juga mengucurkan anggaran dekosentrasi dan tugas pembantuan.

Rinciannya adalah Rp1,8 miliar ke Dinas Pertanian sebagai dana dekosentrasi untuk Dinas Pertanian Kaltim dengan kegiatan pembantuan sebesar Rp27,043 juta dan untuk kegiatan tugas pembantuan di kabupaten/kota senilai Rp14,056 miliar.

Dinas Peternakan Kaltim menerima dana dekosentrasi Rp450 juta, dan dana untuk tugas pembantuan senilai Rp2,025 miliar sementara Dinas Perkebunan menerima dana dekosentrasi Rp450 juta dan tugas pembantuan di tingkat provinsi senilai Rp3,8 miliar.

Target yang ingin dicapai di bawah koordinasi Direktorat Prasarana dan Sarana Pertanian antara lain tercapainya pengelolaan air irigasi yakni berupa pengembangan jaringan irigasi tanaman pangan seluas 10.436 hektare (ha).

Pengembangan jaringan irigasi wilayah baru tanaman pangan seluas 2.050 ha, dan tercapainya pengelolaan irigasi partisipatif 13 kelompok.

Di samping itu, diharapkan tercapai perluasan dan pengelolaan lahan pertanian berupa optimalisasi lahan guna mendukung tanaman pangan seluas 2.780 ha, pengembangan dan optimalisasi lahan guna mendukung holtikultura seluas 160 ha.

(R007)

Editor: Ella Syafputri
COPYRIGHT © ANTARA 2013