Bengkalis (ANTARA News) - Aparat Polres Bengkalis, Provinsi Riau membekuk lima orang pengguna dan pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

"Kita berterima kasih atas laporan warga masyarakat hingga aparat berhasil membekuk pelaku. Peran serta masyarakat sangat penting dalam membongkar kasus peredaran narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Bengkalis AKP Willy Kartamah di Bengkalis, Senin.

Kelima tersangka tersebut, adalah Wh alias Konel (33) swasta, warga Jalan Handayani Kelurahan Selat Panjang Timur, Kecamatan Tebing Tinggi,dan  Tn alias Anas (31), swasta Jalan Teuku Umar Kelurahan Selat PanjangKota Kecamatan Tebing Tinggi.

Kemudian, Sy alias Kabok (46) swasta, warga Jalan Mahmud Kelurahan Banglas Barat, Kecamatan Tebing tinggi, Mrn (28) swasta, warga Jalan Pepaya Kelurahan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan dan TS alias Asnan Tato (44) wiraswsta warga Jalan Cik Puan Kelurahan Selat Panjang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Meranti.

WH alias Konel merupakan target operasi (TO) kepolisian karena biasa menyediakan narkotika jenis sabu sabu.

Kemudian tim melakukan pemancingan dan berhasil menangkap WH el bersama tiga orang temannya di TKP sekitar pukul 19.30 WIB dan aparat mengamankan barang bukti satu paket besar diduga narkotika jenis sabu sabu.

Tim Satnarkoba Bengkalis terus melakukan pengembangan dan kembali menemukan BB 1 paket didugas sabu sabu dari TS yang sudah lama diincar dan menjadi target operasi.

"Kelima tersangka dan barang bukti langsung diamankan guna proses penyidikan. Kelima tersangka tersebut diancam dengan pasal 114 (1) dan 112 (1) dengan ancaman kurungan maksimal 20 tahun," tegas Willy.

Ia mengatakan bahwa pada saat menangkap TS alias Asan Tato pihaknya juga dibantu aparat Polsek.

Dari penangkapan tersebut, aparat berhasil menyita barang bukti (BB) sabu sebanyak tiga gram yang dikemas di dalam paket secara terpisah, 2,5 gram dan 0,5 gram. "Inilah hasil BB yang kita kumpulkan di dua tempat berbeda," ujarnya.

Kasat yang aktif menjadi narasumber penyuluhan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika di Negeri Junjungan mengimbau masyarakat berperan aktif memerangi kejahatan khususnya peredaran narkotika di lingkungan masing masing dengan segera melapori kepolisian yang terdekat apabila ada transaksi atau dugaan peredaran narkotika. 

(KR-NSH/A013)

Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2013