Jakarta (ANTARA News) - Depnakertrans, Organisasi Buruh Internasional (ILO), Asosisasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan sejumlah serikat buruh berupaya meminimalisir jumlah pekerja anak, bahkan pemerintah sendiri bertekad Indonesia bebas pekerja anak pada tahun 2020. Dirjen Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan Depnakertrans, MSM Simanuhuruk di Jakarta, Selasa, mengatakan salah satu target program pemerintah bernama Rencana Aksi Nasional Penghapusan Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Pekerja Anak (RAN-BPTA) adalah pada tahun 2020 di Indonesia tidak ada lagi anak yang terpaksa bekerja. "Program yang dicanangkan berdasarkan Keppres no 59 tahun 2002 itu akan melewati berbagai tahap dan strategi yang mengaitkan banyak pihak karena masalah tersebut tidak dapat diselesaikan sendiri-sendiri tanpa kerja sama," kata Simanuhuruk dalam Workshop Nasional Program buruh untuk membangun kesadaran anggota tentang isu BPTA dan pentingnya akses pendidikan untuk anak. Tahap pekerjaan dalam RAN-BPTA akan dilaksanakan melalui tiga tahap. Pertama, pemetaan akan dilaksanakan selama lima tahun, kedua replikasi model sepuluh tahun dan ketiga fundraising, setelah ada model yang tepat. Untuk mencapai tujuannya, Depnakertrans sudah menyusun strategi dengan menjalin kerjasama dengan instansi dan sektor terkait, memperkuat koordinasi dari tingkat pusat dan daerah, memperkuat jejaring dengan pengusaha, buruh, LSM, perguruan tinggi dan organisasi terkait dengan buruh, kerjasama dengan legislatif dan kemudian penggalangan dana. "Komite kami terdiri dari Depnaker, Depdiknas, Depsos,LSM dan sebagainya, mereka bekerja sama untuk masalah BPTA karena masalah ini berkaitan dengan politik, ekonomi, sosial dan budaya," kata Manuhuruk.(*)

Editor: Heru Purwanto
COPYRIGHT © ANTARA 2006