Pada 19 Mei lalu, Presiden juga telah menetapkan Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo.
Sebuah unggahan video di Facebook menyatakan bahwa Presiden Jokowi telah menunjuk mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan sebagai Menkominfo sebagai pengganti Johnny G. Plate.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“GEGER HARI INI ! LANTIK ANIES BASWEDAN GANTIKAN POSISI JHONNY G PLATE COCOK BENARKAH?”
Namun, benarkah bahwa Jokowi menunjuk Anies Baswedan sebagai Menkominfo pada 8 Juni?
![](https://img.antaranews.com/cache/730x487/2023/06/09/hoaks-anies-menkominfo.png)
Berdasarkan penelusuran, dalam unggahan video berdurasi 13 menit tersebut, tidak ada informasi terkait Anies Baswedan akan menjadi Menkominfo. Narator dalam video tersebut membacakan berita KompasTV yang berjudul “Nasdem: Pengganti Menkominfo Terserah Presiden Jokowi, Kita Tak Pernah Cawe-cawe”.
Dalam berita tersebut Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari mengatakan, pihaknya tak pernah merecoki ihwal pergantian jabatan Menkominfo sejak Johnny G Plate ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Menurut dia, itu merupakan hak prerogatif seorang Presiden Joko Widodo (Jokowi), sehingga tak elok bila pihaknya melakukan cawe-cawe.
Dilansir dari ANTARA, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan penetapan Menkominfo definitif akan diumumkan Presiden Joko Widodo.
"Mengenai Menkominfo yang definitif, tunggu saja pengumuman dari Presiden, nanti Presiden yang akan (umumkan). Informasinya masih di tangan Presiden," kata Wapres Ma'ruf Amin di Jakarta, Jumat.
Pesiden Joko Widodo telah menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika yang tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023 pada 19 Mei 2023. Selain itu, Wapres tidak menjelaskan soal rencana "reshuflle" (perombakan) kabinet.
"Tunggu saja, 'reshuffle' itu kan hak prerogatif Presiden," ungkap Presiden Jokowi.
Klaim: Anies Baswedan jadi Menkominfo pada 8 Juni
Rating: Hoaks
Cek fakta: Disinformasi! Johnny G. Plate dihukum mati pada 30 Mei
Cek fakta: Disinformasi! Johnny G Plate divonis 20 tahun penjara, denda Rp500 miliar pada 25 Mei
Baca juga: Kejagung sita tanah Johnny G Plate 11,7 hektare di Labuan Bajo
Pewarta: Tim JACX
Editor: Indriani
COPYRIGHT © ANTARA 2023