Jakarta (ANTARA News) - Asosiasi Perusahaan Jasa TKI (Apjati) mendukung kebijakan penempatan TKI perempuan Kemenakertrans dengan membentuk 13 perwakilan luar negeri pada Maret ini sebagai bentuk upaya perlindungan.

Ketua Bidang Humas Apjati Marlinda Poernomo di Jakarta, Sabtu, mengatakan pembentukan perwakilan luar negeri (perwalu) adalah upaya asosiasinya memberi perlindungan maksimal dengan mendekatkan perangkat organisasi pada permasalahan TKI di luar negeri.

"Perwalu Apjati dibentuk untuk memberikan kepastian hukum dan pengawasan atas pemberian hak dasar TKI di luar negeri seperti upah dan cuti," kata Marlinda. Peluncuran pembukaan Perwalu Apjati akan dilakukan Menakertrans Muhaimin Iskandar pada pertemuan multilateral 13 negara penyedia dan pengguna jasa tenaga kerja pada 27 Maret ini di Jakarta.

Marlinda mengatakan pembentukan perwalu juga dimaksudkan agar keluarga dari 6 juta TKI yang bekerja di luar negeri merasa aman dan tenang di Indonesia karena ada kepastian hukum dan perlindungan.

Sebelumnnya, Kemenakertrans dalam siaran persnya menyatakan Muhaimin Iskandar melarang TKI perempuan bekerja di sektor informal di sejumlah negara-negara Timur Tengah, terutama negara-negara yang masih dikenakan status moratorium, yaitu Arab Saudi, Yordania, Suriah dan Kuwait.

"Saya tegaskan pelarangan TKI perempuan untuk bekerja ke negara-negara yang masih diberlakukan status moratorium. Hal ini terus dilakukan untuk melindungi TKI perempuan di luar negeri, kata Muhaimin.

Dia mengatakan moratorium ke beberapa negara Timur-Tengah akan terus diberlakukan selama kepastian perlindungan hukum dan pemberian hak-hak dasar bagi TKI kita di luar negeri belum terjamin oleh negara penempatan.

Marlinda juga menyebutkan bahwa Ketua Umum Apjati Ayub Basalamah sudah melakukan koordinasi dengan Ketua Divisi Apjati wilayah timur tengah dan asia pasifik untuk mematangkan rencana pembentukan perwalu tersebut.

Masing-masing divisi menyatakan sudah berkoordinasi dengan mitra di negara tujuan penempatan dan juga berkomunikasi dengan KBRI serta KJRI. Hingga saat ini pembentukan perwalu sudah siap dilakukan di Kuwait, Jordan, Arab Saudi dan Qatar, Singapura, Malaysia, Taiwan dan Hongkong.

"Akhir Februari ini Ketum Apjati dan ketua divisi akan mengadakan kunjungan ke sejumlah negara untuk menindaklanjuti rencana pembentukan perwalu," kata Marlinda. Pada sejumlah negara akan dibentuk satuan tugas karena wilayahnya terlalu luas.
(E007/Y008)

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2013