Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memastikan zona merah Sesar Cugenang bebas dari bangunan, serta warga yang sebagian besar sudah sepakat untuk direlokasi ke perumahan baru di Kecamatan Mande dan Cipanas.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Dindin Amaludin di Cianjur, Rabu, mengatakan beberapa kali gempa cukup kencang akibat aktifitas Sesar Cugenang sejak satu pekan terakhir kembali dirasakan warga di sejumlah kecamatan di Cianjur.

"Sehingga kami meminta warga korban gempa di zona merah tepatnya di Desa Sarampad, Desa Nagrak dan Desa Cijedil, sebagai pemilik tanah tidak mendirikan bangunan karena sebagian besar sudah mengisi rumah relokasi," katanya.

Pasalnya, ungkap Dindin, zona merah terlarang untuk ditempati dan didirikan bangunan sesuai dengan hasil kajian BMKG karena dapat mengancam keselamatan penghuninya, namun pemerintah tetap mengizinkan warga untuk menggarap lahan untuk pertanian.

Terlebih, lanjut dia, sejak satu pekan terakhir tiga kali gempa dirasakan warga cukup kencang yang terpusat di Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang dengan magnitudo 1.7, magnitudo 3.5 dan magnitudo 2.5 selama dua haru berturut-turut.

"Gempa yang terjadi tidak merusak namun sebagai antisipasi kami kembali meminta warga yang masih menunggu untuk di relokasi tidak membangun kembali rumah di zona merah Sesar Cugenang," katanya.

Hingga saat ini, tambah dia, pemerintah daerah masih menunggu penyerahan rumah relokasi di Kecamatan Mande sebanyak 151 unit dari Kementerian PUPR sebelum diserahkan pada calon penghuni warga korban gempa di Kecamatan Cugenang.

"Kami mendorong rumah relokasi untuk warga korban gempa di Desa Sarampad itu, dapat segera dihuni sebelum Hari Raya Kurban. Namun hingga saat ini, kami menunggu kabar dari pihak Kementerian PUPR," katanya.

Baca juga: Warga korban gempa belum terdata diminta segera hubungi aparat desa
Baca juga: Aktivitas subduksi Laut Banda picu gempa M5,1 di pantai utara Maluku
Baca juga: Gempa magnitudo 5,1 guncang wilayah barat laut Tanimbar

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Sambas
COPYRIGHT © ANTARA 2023