Cianjur (ANTARA) - Bupati Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman, mengeluarkan surat edaran (SE) bagi masyarakat melalui aparatur kecamatan dan desa guna mencegah maraknya pemberangkatan pekerja migran asal Cianjur secara ilegal.

"Selama beberapa bulan terakhir, saya banyak mendapat laporan melalui media sosial pribadi terkait pekerja migran asal Cianjur yang bermasalah di sejumlah negara Timur Tengah, sehingga perlu dilakukan antisipasi," katanya di Cianjur Kamis.

Untuk membantu kepulangan pekerja migran yang terbujuk dengan janji oknum sponsor atau calo sudah dilakukan pemerintah daerah berkoordinasi dengan KBRI dan Kementerian Luar Negeri agar dapat berkumpul kembali dengan keluarganya di Cianjur.

"Kami meminta warga yang berminat bekerja ke luar negeri memilih jasa pemberangkatan tenaga kerja resmi, atau mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur, untuk mendapatkan informasi, jangan sampai termakan bujuk rayu calo sponsor," katanya.

Kepala Disnakertrans Cianjur, Tohari Sastra, mengatakan sebagian besar pekerja migran asal Cianjur, diberangkatkan secara ilegal atau non-prosedural menggunakan dokumen perjalanan wisata, sehingga saat mendapat permasalahan pihaknya tidak menemukan datanya.

"Banyak pekerja migran yang berangkatnya tidak resmi atau non-prosedural dibawa calo atau sponsor yang nakal dengan iming-iming gaji besar dan tempat kerja atau majikan yang nyaman, namun kenyataannya mereka ditempatkan di negara terlarang atau masuk dalam daftar moratorium," katanya.

Pihaknya akan lebih menggencarkan sosialisasi hingga ke pelosok guna menekan maraknya pekerja migran asal Cianjur yang berangkat tanpa prosedur resmi, termasuk memberikan nama perusahaan resmi yang dapat menjadi pilihan sehingga keberadaan mereka terpantau.

"Jangan sampai mereka termakan bujuk rayu calo dan oknum sponsor karena ketika bermasalah mereka lepas tanggungjawab dan pemerintah tidak mengetahui keberadaan nya. Silahkan konsultasi ke dinas agar kami arahkan ke perusahaan yang resmi," katanya.

Baca juga: Polres Dumai gagalkan pengiriman 28 pekerja imigran ilegal
Baca juga: BP2MI dan Kejagung audiensi berantas sindikat pekerja imigran ilegal

 

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Tasrief Tarmizi
COPYRIGHT © ANTARA 2023