Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi XI DPR RI, Supomo, menyatakan tengah mempertimbangkan untuk menuntut balik Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Muhammad Sukarya.

"Kita pertimbangkan untuk menuntut balik. Siapa saja yang terlibat yang mendorong. Kalau tidak minta maaf, akan dituntut balik," kata Supomo di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.

Ia juga membantah terlibat meminta uang muka terkait dana bencana alam sebagaimana yang dilaporkan oleh Sukarya kepada Badan Kehormatan DPR RI.

"Saya tegaskan, saya tidak terlibat sama sekali," kata anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat.

Supomo mengakui, Sukarya pernah menemuinya di ruangan 2123 dengan membawa proposal untuk meminta bantuan agar bisa mencari dana untuk penanggulangan bencana Kabupaten Cianjur.

"Pernah ketemu sekali. Tapi saya sampaikan, bahwa itu bukan urusan Komisi XI DPR RI. Saya sarankan agar Sukarya langsung saja ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Sejak itu saya tak pernah bertemu lagi," kata Supomo.

Terkait Tenaga Ahlinya, Harris Hartoyo, Supomo telah memecat sejak dua pekan lalu.

"Begitu saya tahu bahwa Harris "bermain", saya langsung pecat dia. Saya kuatir, kalau dibiarkan, dia main," ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi XI DPR RI yang juga disebut-sebut ikut terlibat, Vera Febriyanti menegaskan, Harris sengaja mencatut namanya.

"Saya tak tahu sama sekali. Nama saya dicatut," kata Vera yang juga politisi Partai Demokrat.

Sebagaimana dikatakan oleh Ketua BK DPR RI, M Prakosa, dua anggota DPR RI dilaporkan telah meminta uang muka kepada BPBD Cianjur guna mencairkan dana BNPB.

BK DPR RI sendiri telah memeriksa dua tenaga ahli anggota DPR RI, Herdian Aryanto (Tenaga Ahli Radityo Gambiro) dan Harris Hartoyo (Tenaga Ahli Supomo).

Hari ini BK DPR RI memeriksa Supomo terkait laporan tersebut selama dua jam.

(Zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
COPYRIGHT © ANTARA 2013