Kupang (ANTARA) - Bupati Kupang di Provinsi Nusa Tenggara Timur Korinus Masneno mengingatkan warga setempat selalu waspada terhadap bahaya penularan penyakit virus rabies yang saat ini sedang mewabah di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dengan mengandangkan anjing peliharaan sehingga tidak terpapar rabies.

"Wilayah Kabupaten Kupang sangat dekat dengan Kabupaten Timor Tengah Selatan yang sudah dinyatakan sebagai daerah KLB rabies, sehingga tentu semua warga harus waspada terhadap potensi penularan rabies ini ," kata Bupati Kupang, Korinus Masneno di Kupang, Senin.

Bupati Korinus Masneno mengatakan hal itu terkait antisipasi pemerintah Kabupaten Kupang terhadap penularan penyakit rabies.

"Kami minta perhatian seluruh masyarakat Kabupaten Kupang untuk sama-sama melakukan pencegahan dan waspada terhadap penyakit rabies ini," kata Bupati Korinus Masneno.

Ia mengatakan salah satu pencegahan penularan rabies adalah dengan mengikat atau mengandangkan anjing peliharaan sehingga tidak mudah tertular rabies.

Menurut dia, wilayah Kabupaten Kupang khususnya Pulau Timor semula bukan merupakan daerah yang memiliki kasus rabies sehingga Pemerintah Kabupaten Kupang tidak menyediakan vaksin anti rabies untuk vaksinasi anti rabies pada anjing.

Dia mengatakan Pemerintah Kabupaten Kupang telah mengajukan permintaan vaksin anti rabies kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Dinas Peternakan guna mengantisipasi apabila terjadi kasus penularan rabies di daerah ini.

"Kami harus melakukan berbagai upaya antisipasi seperti melarang warga menjual anjing di pasar-pasar tradisional Kabupaten Kupang yang belum diketahui status kesehatannya serta melarang warga membawah anjing dari luar daerah ini guna meminimalisir penularan rabies," kata Korinus Masneno.

Bupati Korinus Masneno juga mengharapkan warga untuk melakukan vaksinasi anti rabies pada anjing peliharaan secara mandiri pada klinik-klinik hewan yang memiliki vaksin anti rabies.

Bupati Korinus Masneno juga berharap warga secara aktif melaporkan kepada petugas kesehatan maupun petugas kesehatan hewan apabila mengetahui ada kasus gigitan anjing untuk dilakukan pemeriksaan.

"Apabila ada anjing yang mati agar tidak dibuang di sungai atau laut tetapi dikuburkan sehingga bisa mengantisipasi terjadinya penularan rabies di Kabupaten Kupang," ujar Bupati Kupang Korinus Masneno.
Baca juga: Tiga orang dilaporkan meninggal akibat gigitan anjing rabies di TTS
Baca juga: Cegah rabies, Pemkab Kupang larang jual anjing dan produk olahannya
Baca juga: Kemenkes tetapkan dua kabupaten di NTT berstatus KLB rabies

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Muhammad Yusuf
COPYRIGHT © ANTARA 2023